Breaking News

BPN Ataknas Tetapkan PLT di Lima Provinsi Sesuai Peraturan Organisasi

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DNID.co.id- 5 Maret 2025 – Badan Pengurus Nasional (BPN) Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Nasional (ATAKNAS) resmi menetapkan Pelaksana Tugas (PLT) untuk lima provinsi dalam Rapat Pleno yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025, di AXA Tower, Kuningan, Jakarta.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum BPN ATAKNAS, Nurtanio Saputra Takdir serta dihadiri oleh sejumlah jajaran pengurus lainnya.

*Evaluasi Kepengurusan Wilayah*

ads

Dalam agenda rapat pleno, Ketua Umum mengungkapkan bahwa terdapat lima provinsi yang mengalami stagnasi dalam kepengurusan dan telah melewati masa baktinya, yaitu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan.

Selain stagnasi, ditemukan adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh kepengurusan di wilayah-wilayah tersebut. Pelanggaran ini meliputi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program kerja, penyimpangan administratif, serta ketidakpatuhan terhadap aturan organisasi.

*Penunjukan PLT Sesuai Peraturan Organisasi*

Sebagai tindak lanjut, BPN ATAKNAS menetapkan kebijakan karateker dengan menugaskan PLT di lima provinsi tersebut.

“Penunjukan PLT ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Organisasi ATAKNAS, yang memberikan kewenangan kepada BPN untuk mengambil langkah korektif jika kepengurusan di suatu wilayah tidak berjalan sebagaimana mestinya” Ungkapnya

Langkah ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan roda organisasi serta mengembalikan tata kelola yang lebih profesional dan sesuai dengan visi dan misi ATAKNAS.

Lebih lanjut, Ketua Umum menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga integritas organisasi dan memastikan bahwa kepengurusan di tingkat daerah tetap berfungsi dengan baik.

“Kami tidak dapat membiarkan kepengurusan yang tidak berjalan dengan baik, apalagi jika ditemukan adanya pelanggaran. Oleh karena itu, BPN ATAKNAS akan segera menugaskan PLT untuk melakukan perbaikan dan restrukturisasi di wilayah-wilayah tersebut,” tegas Ketua Umum BPN ATAKNAS.

*Tugas dan Tanggung Jawab PLT*

Para PLT yang ditunjuk akan bertanggung jawab untuk:
– Melakukan pembenahan struktural dan administrasi kepengurusan.
– Mengembalikan tata kelola organisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
– Mempersiapkan kepengurusan baru yang lebih kompeten dan profesional.
– Melaporkan perkembangan perbaikan organisasi kepada BPN ATAKNAS secara berkala.

*Komitmen ATAKNAS untuk Kepengurusan yang Profesional*

Dengan langkah ini, BPN ATAKNAS memastikan bahwa setiap kepengurusan daerah tetap berjalan sesuai dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Rapat pleno ini juga menegaskan bahwa organisasi akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan guna memastikan kepatuhan serta efektivitas kerja di seluruh jajaran kepengurusan, baik di tingkat pusat maupun daerah

BPN ATAKNAS berharap bahwa langkah ini dapat memperkuat posisi organisasi dalam mendukung tenaga ahli konstruksi nasional serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan di Indonesia.

Bikin Website Murah

Penulis : Aditya

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Bupati Toraja Utara sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin
Kakanwil Kemenkum Sulsel Beri Penghargaan 2 Orang Pegawai Teladan
Wali Kota Makassar Dorong Kemitraan dengan Alumni Fakultas Hukum Unhas
Wali Kota Makassar Tinjau Situs Proyek RISE di 325 Rumah Telah Penerima Manfaat Langsung
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan Bantuan bagi 117 Lansia di Makassar dan Parepare
Komunitas Kapal Udara Gowa Isi Bulan Ramadhan dengan Berbagi Sembako
KAHMI Makassar Perkuat Solidaritas dengan Aksi Berbagi Sembako Ramadan
*JSDI Dorong Talenta Digital di Tengah Efisiensi Anggaran Pemerintah*
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 09:41 WITA

Bupati Toraja Utara sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin

Senin, 24 Maret 2025 - 04:40 WITA

Kakanwil Kemenkum Sulsel Beri Penghargaan 2 Orang Pegawai Teladan

Senin, 24 Maret 2025 - 04:30 WITA

Wali Kota Makassar Dorong Kemitraan dengan Alumni Fakultas Hukum Unhas

Senin, 24 Maret 2025 - 04:26 WITA

Wali Kota Makassar Tinjau Situs Proyek RISE di 325 Rumah Telah Penerima Manfaat Langsung

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:40 WITA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan Bantuan bagi 117 Lansia di Makassar dan Parepare

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:14 WITA

Komunitas Kapal Udara Gowa Isi Bulan Ramadhan dengan Berbagi Sembako

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:24 WITA

KAHMI Makassar Perkuat Solidaritas dengan Aksi Berbagi Sembako Ramadan

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:20 WITA

*JSDI Dorong Talenta Digital di Tengah Efisiensi Anggaran Pemerintah*

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Mar 2025 - 10:27 WITA

Serba-Serbi

Bupati Toraja Utara sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin

Senin, 24 Mar 2025 - 09:41 WITA

Keagamaan

Safari Ramadan, Bupati Husniah Sapa Masyarakat Pattallassang

Senin, 24 Mar 2025 - 05:09 WITA