Breaking News

Radio Player

Loading...

Penjualan 200 Ton Timah PT TIN Diduga Ilegal, Kejati Babel Lakukan Penyelidikan

Jumat, 7 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) bergerak cepat menyelidiki dugaan penggelapan dan penjualan 200 ton balok timah milik PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Kasus ini berkaitan dengan skandal korupsi tata kelola timah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Penjualan balok timah tersebut diduga berlangsung dalam dua tahap. Pada Maret 2024, sebanyak 120 ton balok timah dijual atas perintah PS dan AR. Sementara sisanya, sebanyak 80 ton, diduga dijual pada 15 Desember 2024 atas perintah Syahfitri Indah Wuri, istri muda Hendri Lie (HL) yang dikenal sebagai Beneficial Owner PT TIN.

Tim Kejati Babel bersama wartawan KBO Babel meninjau langsung lokasi penyimpanan balok timah di area smelter PT TIN pada Kamis (6/3/2025). Dari hasil peninjauan, ditemukan bekas lubang berukuran 7 x 7 meter berisi air yang diduga tempat penimbunan sebelum penjualan.

ads

“Lokasi ini cukup tersembunyi, berada di belakang bengkel dok kapal perusahaan dan sulit terpantau,” ujar salah satu anggota tim Kejati Babel di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, di sekitar area tersebut terdapat akses pintu gerbang alternatif yang memungkinkan kendaraan keluar tanpa melalui jalur utama dan penjagaan. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa balok timah diangkut melalui jalur tersembunyi.

Temuan lainnya, tidak semua aset di area smelter PT TIN disita oleh Kejagung RI. Saat peninjauan, beberapa pekerja masih terlihat beraktivitas di gudang dan bengkel.

Kasi Penkum Kejati Babel, mengatakan penyelidikan akan terus didalami, termasuk kemungkinan adanya aset lain yang belum terdeteksi.

“Kami terus mengumpulkan bukti dan memastikan seluruh aset terkait disita untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Kejati Babel diharapkan mampu menuntaskan kasus ini secara transparan demi menegakkan keadilan atas skandal korupsi timah terbesar di Indonesia.

Simpan Gambar:

Penulis : Zen

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : KBO BABEL

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru