Breaking News

Radio Player

Loading...

Penjualan 200 Ton Timah PT TIN Diduga Ilegal, Kejati Babel Lakukan Penyelidikan

Jumat, 7 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) bergerak cepat menyelidiki dugaan penggelapan dan penjualan 200 ton balok timah milik PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Kasus ini berkaitan dengan skandal korupsi tata kelola timah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Penjualan balok timah tersebut diduga berlangsung dalam dua tahap. Pada Maret 2024, sebanyak 120 ton balok timah dijual atas perintah PS dan AR. Sementara sisanya, sebanyak 80 ton, diduga dijual pada 15 Desember 2024 atas perintah Syahfitri Indah Wuri, istri muda Hendri Lie (HL) yang dikenal sebagai Beneficial Owner PT TIN.

Tim Kejati Babel bersama wartawan KBO Babel meninjau langsung lokasi penyimpanan balok timah di area smelter PT TIN pada Kamis (6/3/2025). Dari hasil peninjauan, ditemukan bekas lubang berukuran 7 x 7 meter berisi air yang diduga tempat penimbunan sebelum penjualan.

ads

“Lokasi ini cukup tersembunyi, berada di belakang bengkel dok kapal perusahaan dan sulit terpantau,” ujar salah satu anggota tim Kejati Babel di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, di sekitar area tersebut terdapat akses pintu gerbang alternatif yang memungkinkan kendaraan keluar tanpa melalui jalur utama dan penjagaan. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa balok timah diangkut melalui jalur tersembunyi.

Temuan lainnya, tidak semua aset di area smelter PT TIN disita oleh Kejagung RI. Saat peninjauan, beberapa pekerja masih terlihat beraktivitas di gudang dan bengkel.

Kasi Penkum Kejati Babel, mengatakan penyelidikan akan terus didalami, termasuk kemungkinan adanya aset lain yang belum terdeteksi.

“Kami terus mengumpulkan bukti dan memastikan seluruh aset terkait disita untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Kejati Babel diharapkan mampu menuntaskan kasus ini secara transparan demi menegakkan keadilan atas skandal korupsi timah terbesar di Indonesia.

Penulis : Zen

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : KBO BABEL

Berita Terkait

AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!
Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:20 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Berita Terbaru