Breaking News

Radio Player

Loading...

Jatanras Polda Sulteng Tangkap Residivis Curanmor, 8 TKP Diungkap

Kamis, 13 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Palu, DNID.co.id – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diketahui merupakan seorang residivis, Rabu (12/3/2025)

“Penangkapan residivis curanmor dilakukan di Jalan poros biromaru Kabupaten Sigi, Rabu 12 Maret 2025,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Kamis (13/3/2025)

Tersangka inisial MS (31) alamat jalan lasoso Kelurahan Lolu Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi, tambahnya.

ads

“MS ditangkap dalam perkara pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam nomor polisi DN.6625.MJ di Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru pada tanggal 16 November 2024 lalu,” jelas Kasubbid penmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan MS mengaku pernah mengambil sepeda motor di 8 lokasi tempat kejadian perkara (TKP), ujarnya.

Lanjut Kasubbid penmas menjelaskan, 8 TKP curanmor yang dilakukan MS meliputi:

TKP di Desa Lolu Kec. Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil Yamaha Jupiter.
TKP di Desa Lolu Kec. Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil honda CRF
TKP di Huntap Pombewe, sepeda motor yang diambil honda Revo.
TKP di Biromaru, sepeda motor yang diambil honda Revo.
TKP di Desa Lolu Kec. Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil honda Revo.
TKP di Desa Lolu Kec. Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil honda beat.
TKP di Tatanga Palu, sepeda motor yang diambil Yamaha Mio.
“Sampai saat ini baru 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter yang diamankan, untuk sepeda motor lain masih terus dilakukan pengembangan,” tandasnya.

MS kini dilakukan penahanan di Rutan Dittahti Polda Sulteng untuk 20 hari kedepan dan diancam pasal 363 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, pungkasnya.

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi sulsel

Berita Terkait

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru