Breaking News

Viral di Beritakan Oknum Anggota DPRD Berinisial AM Resmi Melaporkan media online di Polrestabes Makassar

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DNID-MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar berinisial AM melaporkan media online diduga melakukan pencemaran nama baik terkait tudingan pemerasan oleh seorang guru.

Kuasa Hukum AM, Fadly S.H, M.H mengatakan, pihaknya secara resmi memasukkan laporan ke Polrestabes Makassar atas dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan media online.

Laporan tersebut dilayangkan kepada polisi pada Sabtu (15/3/2025). Upaya hukum ini ditempuh untuk membersihkan nama AM atas segala tudingan tersebut.

ads

“Hari ini kami di tanggal 15 Maret 2025 tadi telah menempuh upaya hukum Polrestabes Makassar guna melaporkan terkait pemberitaan yang menyudutkan Bapak AM yang kemudian itu kita sinyalir adanya dugaan pencemaran nama baik atas nama diri beliau,” ujar Fadly kepada wartawan di Makassar, Sabtu.

Menurut Fadly, pihaknya menemukan beberapa peristiwa hukum dalam pemberitaan sejumlah media yang dianggap tidak sesuai kode etik jurnalistik.

Berita tersebut juga dianggap melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, pemberitaan mengenai AM atas dugaan pemerasan dan asusila merugikan kliennya sebagai pejabat publik sekaligus menyerang kehormatannya secara pribadi.

Dalam laporannya ke polisi, Fadly menyertakan sejumlah barang bukti yang menyudutkan AM selaku objek pemberitaan.

‘Buktinya ada bukti screenshot pemberitaan yang menyedutkan ;apak AM, beberapa screenshot chat-nya. Laporan kami telah diterima dan sekarang sudah ada surat tanda penerima laporan itu,” jelas Fadly.

Bikin Website Murah

Editor : Admin

Sumber Berita : Kuasa Hukum AM

Berita Terkait

Rombongan Pengantar Jenazah Bikin Ulah, Satu Orang Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polisi
Polisi Bubarkan Lomba Lari Lantang Banggia Diduga Indikasi Prkatek Judi di Biringkanaya
Korban Penganiayaan IRT Cemas Pelaku Bebas Berkeliaran Usai di Tangguhkan Penyidik Polrestabes Makassar
Beredar Rekaman Diduga Suara lnisial R Mengaku Bayar Oknum Polisi Rp 5 Juta Kasus Balapan Liar di Bantaeng
Komisi III Apresiasi Kapolri yang Mutasi AKBP Fajar, Tersangka Kasus Pelecehan
Usai Viral di Medsos Inisial AM Anggota DPRD Makassar Bakal Lapor Guru dan Media, Ini Persoalannya
Usai Ditiduri, Seorang Guru Ungkap Perilaku Bejat Diduga Oknum DPRD Kota Makassar
Kasus KDRT Dinyatakan P21, Polres Banggai Serahkan Tersangka ke Kejaksaan Negeri
Berita ini 574 kali dibaca
Viral di Beritakan Oknum Anggota DPRD Berinisial AM Resmi Melaporkan media online ke Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:13 WITA

Rombongan Pengantar Jenazah Bikin Ulah, Satu Orang Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polisi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:50 WITA

Polisi Bubarkan Lomba Lari Lantang Banggia Diduga Indikasi Prkatek Judi di Biringkanaya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:23 WITA

Viral di Beritakan Oknum Anggota DPRD Berinisial AM Resmi Melaporkan media online di Polrestabes Makassar

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:21 WITA

Korban Penganiayaan IRT Cemas Pelaku Bebas Berkeliaran Usai di Tangguhkan Penyidik Polrestabes Makassar

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:53 WITA

Beredar Rekaman Diduga Suara lnisial R Mengaku Bayar Oknum Polisi Rp 5 Juta Kasus Balapan Liar di Bantaeng

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:20 WITA

Komisi III Apresiasi Kapolri yang Mutasi AKBP Fajar, Tersangka Kasus Pelecehan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:39 WITA

Usai Viral di Medsos Inisial AM Anggota DPRD Makassar Bakal Lapor Guru dan Media, Ini Persoalannya

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:25 WITA

Usai Ditiduri, Seorang Guru Ungkap Perilaku Bejat Diduga Oknum DPRD Kota Makassar

Berita Terbaru

Keagamaan

Kapolres Bangka Tengah Hadiri Yatim Fest 2025

Minggu, 16 Mar 2025 - 12:53 WITA

Serba-Serbi

Sepakat Jalan Bersama, IKAFIBRA Unhas Gelar Buka Puasa

Minggu, 16 Mar 2025 - 12:41 WITA