Breaking News

Radio Player

Loading...

Menimbulkan Tumpang Tindik Revisi UU TNI Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Minggu, 16 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID Jakarta (Puspen). Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025)

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter. “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI. “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

ads

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI, “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil, pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI (Kamis, 13/3/ 2025) yang yang menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil, “TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Simpan Gambar:

Editor : Abdi

Sumber Berita : TNI

Berita Terkait

Kadiv Humas Polri Tekankan Pentingnya Kebebasan Pers dan Tanggung Jawab Jurnalistik
Kemensos Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Subang
Wamenkomdigi: Fenomena ‘Zero Click’ Tantangan Baru Dunia Pers
Pemerintah Alihkan 28 Perusahaan Pelanggar Lingkungan ke BUMN, Mensesneg: Jaga Kegiatan Ekonomi
Mensesneg: Anggaran Operasional DEN Bersumber dari APBN, Bisa dari Kementerian ESDM
Dana Infak Pengadaan Mobil Operasional Disalahgunakan? Ini Penjelasan Ketua Baznas Maros
35 Personel Polres Bulukumba Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian
Sentuhan Singkat di Bar Malam Berubah Penganiayaan, Polisi Bergerak Cepat Mengamankan Pelaku
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:07 WITA

Kemensos Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Subang

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:03 WITA

Wamenkomdigi: Fenomena ‘Zero Click’ Tantangan Baru Dunia Pers

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:56 WITA

Pemerintah Alihkan 28 Perusahaan Pelanggar Lingkungan ke BUMN, Mensesneg: Jaga Kegiatan Ekonomi

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:50 WITA

Mensesneg: Anggaran Operasional DEN Bersumber dari APBN, Bisa dari Kementerian ESDM

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:50 WITA

Dana Infak Pengadaan Mobil Operasional Disalahgunakan? Ini Penjelasan Ketua Baznas Maros

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:35 WITA

35 Personel Polres Bulukumba Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:56 WITA

Sentuhan Singkat di Bar Malam Berubah Penganiayaan, Polisi Bergerak Cepat Mengamankan Pelaku

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:27 WITA

Bahlil Dorong Nuklir sebagai Pilar Ketahanan Energi Indonesia

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Futsal Indonesia Juara Grup A Piala Asha Futsal

Minggu, 1 Feb 2026 - 15:48 WITA

Olahraga

Arsenal Hancurkan Leeds United 4-0, Kokoh di Puncak Klasemen

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:14 WITA