Berita Harian, dnid.co.id – Serah terima jabatan Kapolres Gowa dari AKBP RTS Simanjuntak kepada AKBP M. Aldy Sulaiman yang seharusnya berlangsung khidmat, justru dinodai dengan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan salah satu anggota polisi Polres Gowa.
Disaat Kantor Polres Gowa dipenuhi dengan karangan bunga sebagai ucapan terimakasih kepada Kapolres Gowa sebelumnya dan ucapan selamat kepada Kapolres Gowa yang baru, disaat yang bersamaan pula diduga salah satu oknum polisi Satpas Polres Gowa melakukan tindakan pungli.
Dugaan ini diungkap oleh salah satu warga asal Kabupaten Gowa berinisial D yang mengeluhkan mahalnya biaya pembuatan SIM C di Polres Gowa
Rabu 9 April 2025 pagi, D menyambangi kantor Satpas Polres Gowa guna membuat ulang SIM C nya yang telah hilang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesampai di lokasi, D kemudian mengikuti prosedur sesuai arahan petugas, mulai dari mengisi formulir, cek kesehatan, hingga psikostes. Setelah itu, D kemudian mengikuti tes tertulis.
Saat mengikuti tes tertulis, D mengatakan bahwa nilai yang didapatkan di bawah standar nilai minimal agar dapat lulus tes tersebut.
” Kurang sedikit nilai ku, yang diminta itu 70 poin, nilai ku 63 jadi kurangnya itu 7 poin,” ujar D.
D yang sehari-hari bekerja di lapangan merasa sangat penting untuk memiliki SIM. D kemudian meminta bantuan agar dapat memiliki SIM C.
Disaat itulah oknum Petugas Pelaksana Pelayanan SIM Satpas Polres Gowa berinisial E ini diduga meminta sejumlah uang agar D dapat dinyatakan lulus.
“Polisi tersebut kemudian bilang dia bisa bantu tapi ada biaya tambahannya,” ungkapnya.
“Saya kemudian bertanya berapa biaya tambahannya, polisi itu bilang biasanya itu Rp250 ribu tapi kalau mau ditambah-tambah sedikit bisa ji,” tambahnya.
D merasa total uang yang harus ia keluarkan agar mendapatkan SIM C sangat mahal baginya. Terlebih sebelum mengikuti tes tertulis, D sudah mengeluarkan uang untuk cek kesehatan sebesar Rp35 ribu dan psikotes Rp100 ribu.
Ditambah biaya tambahan agar dapat lulus tes tertulis maka D harus mengeluarkan Rp385 ribu. Jumlah tersebut sangat besar bagi D.
Sebelum datang ke kantor Satpas Polres Gowa, D terlebih dahulu mencari informasi di internet terkait biaya yang harus dikeluarkan guna mengurus SIM C di Polres Gowa.
“Kalau saya baca di websitenya (Polres Gowa) itu cuman Rp100 ribu, tapi ini sudah lebih dari itu saya kasi keluar. Kalau ditotal-total semua hampir Rp400,” keluhnya.
D yang merasa biaya penerbitan SIM terlalu berat baginya dan jauh dari aturan yang seharusnya memilih untuk pulang tanpa mendapatkan SIM C yang diharapkan.
Terpisah, kami telah mencoba mengonfirmasi terkait dugaan pungli yang dilakuka oknum anggota ini kepada Kanit Regident Polres Gowa, Ipda Rusli Leo. Namun, hingga tulisan ini terbit Ipda Rusli Leo belum memberikan tanggapan.
Penulis : Dito
Editor : Admin































