Breaking News

Beredar Isu Tambang Galian C Milik Ketua DPRD Kota Bima Diduga Tak Perpanjang Izin, HMI Desak Polda NTB Agar Segera Ditindak Tegas

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,Dnid.co.id—Praktek tambang galian C ilegal disejumlah wilayah akhir-akhir ini marak dan masif terjadi. Maraknya tambang ilegal galian C sudah pasti berdampak pada kerusakan lingkungan dan ekosistem yang ada, apalagi demi keuntungan satu pihak berdampak buruk terhadap orang disekitar lokasi penambangan.

Menurut Sugeng, Ketua HMI Badko Bali Nusra Bidang Energi dan Sumberdaya Mineral menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dikantongi hanya ada tiga perusahaan atau CV yang kantongi izin tambang galian C di Kota Bima.

“Setelah kami kroschek hanya terdapat tiga CV yang punya izin operasi galian C di Kota Bima dan tidak ada nama CV milik Ketua DPRD Kota Bima atau anaknya. Praktik ilegal ini tentu sangat berbahaya dan memperparah kerusakan lingkungan. Dari informasi yang kami dapatkan pula bahwa milik Ketua DPRD Kota Bima punya izin tapi tidak perpanjang IUP semenjak bulan Oktober 2024 lalu. Kan sama saja tetap masuk kategori ilegal karena IUP nya telah berakhir massa berlaku”. Jelas Sugeng

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HMI sebagai kelompok presure grup dan kontrol sosial tentu kami hadir ditengah untuk menjembatani keluh kesah masyarakat. Mahasiswa tidak boleh tinggal diam atas segala persoalan yang terjadi, lebih-lebih menyangkut kerusakan lingkungan.

“Kami HMI Badko Bali Nusra jelas punya sikap untuk terus mengawal segala persoalan yang terjadi ditengah masyarakat karena itu sudah jadi tugas dan fungsi kami sebagai mahasiswa. Jika ditemukan terdapat tindakan kejahatan yah sikap kami sudah pasti melawannya” Ujar Ketua HMI Badko Bali Nusra Bidang ESDM.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) tidak boleh menutup mata terhadap kejahatan yang terjadi. Membiarkan kejahatan sama halnya berstatus sebagai pelaku kejahatan pula.

“Kami akan bersurat secara resmi kepada Polda NTB agar memberikan efek jera terhadap pelaku tambang ilegal. Polda NTB tidak boleh membiarkan hal semacam ini berlarut karena jika Polda NTB menutup mata maka wajar kami punya kecurigaan ada persekongkokolan jahat didalamnya”. Tutup Sugeng

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

Operasi Patuh 2025: Plat Gaya Tak Patuh, Tilang Menyambut
Satlantas Polres Bantaeng,Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang
Kapolda Babel Atensi Pengeroyokan Tiga Wartawan dan  Masuk Tahap Penyidikan
Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Periksa Tuntas Semua Pihak Terkait
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah
Polri ; (TPPO) Tindak Pidana Penjualan Orang Jaringan Internasional Bertambah 1 Orang
Resmob Polsek Manggala Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor, Kanit Reskrim Iptu Iqmal: Berawal dari Laporan Polisi Korban
Pria 39 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu 
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:31 WITA

Operasi Patuh 2025: Plat Gaya Tak Patuh, Tilang Menyambut

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:59 WITA

Satlantas Polres Bantaeng,Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:28 WITA

Kapolda Babel Atensi Pengeroyokan Tiga Wartawan dan  Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:21 WITA

Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Periksa Tuntas Semua Pihak Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:32 WITA

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:52 WITA

Polri ; (TPPO) Tindak Pidana Penjualan Orang Jaringan Internasional Bertambah 1 Orang

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WITA

Resmob Polsek Manggala Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor, Kanit Reskrim Iptu Iqmal: Berawal dari Laporan Polisi Korban

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:27 WITA

Pria 39 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu 

Berita Terbaru

Sekretaris Disparpora Padang Pariaman, Alfiardi, ST, MT.

Peristiwa

Komisi IV DPRD Pesisir Selatan Kunjungi Disparpora Padang Pariaman

Sabtu, 19 Jul 2025 - 00:23 WITA