Breaking News

Radio Player

Loading...

Beredar Isu Tambang Galian C Milik Ketua DPRD Kota Bima Diduga Tak Perpanjang Izin, HMI Desak Polda NTB Agar Segera Ditindak Tegas

Jumat, 11 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,Dnid.co.id—Praktek tambang galian C ilegal disejumlah wilayah akhir-akhir ini marak dan masif terjadi. Maraknya tambang ilegal galian C sudah pasti berdampak pada kerusakan lingkungan dan ekosistem yang ada, apalagi demi keuntungan satu pihak berdampak buruk terhadap orang disekitar lokasi penambangan.

Menurut Sugeng, Ketua HMI Badko Bali Nusra Bidang Energi dan Sumberdaya Mineral menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dikantongi hanya ada tiga perusahaan atau CV yang kantongi izin tambang galian C di Kota Bima.

“Setelah kami kroschek hanya terdapat tiga CV yang punya izin operasi galian C di Kota Bima dan tidak ada nama CV milik Ketua DPRD Kota Bima atau anaknya. Praktik ilegal ini tentu sangat berbahaya dan memperparah kerusakan lingkungan. Dari informasi yang kami dapatkan pula bahwa milik Ketua DPRD Kota Bima punya izin tapi tidak perpanjang IUP semenjak bulan Oktober 2024 lalu. Kan sama saja tetap masuk kategori ilegal karena IUP nya telah berakhir massa berlaku”. Jelas Sugeng

ads

HMI sebagai kelompok presure grup dan kontrol sosial tentu kami hadir ditengah untuk menjembatani keluh kesah masyarakat. Mahasiswa tidak boleh tinggal diam atas segala persoalan yang terjadi, lebih-lebih menyangkut kerusakan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami HMI Badko Bali Nusra jelas punya sikap untuk terus mengawal segala persoalan yang terjadi ditengah masyarakat karena itu sudah jadi tugas dan fungsi kami sebagai mahasiswa. Jika ditemukan terdapat tindakan kejahatan yah sikap kami sudah pasti melawannya” Ujar Ketua HMI Badko Bali Nusra Bidang ESDM.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) tidak boleh menutup mata terhadap kejahatan yang terjadi. Membiarkan kejahatan sama halnya berstatus sebagai pelaku kejahatan pula.

“Kami akan bersurat secara resmi kepada Polda NTB agar memberikan efek jera terhadap pelaku tambang ilegal. Polda NTB tidak boleh membiarkan hal semacam ini berlarut karena jika Polda NTB menutup mata maka wajar kami punya kecurigaan ada persekongkokolan jahat didalamnya”. Tutup Sugeng

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polrestabes Makassar Gelar Patroli Dini Hari di Titik Rawan
Reka Ulang Temuan Mayat di Bulukumba, Polisi Ungkap Pengakuan SW Menyeret Mayat dan Hapus Jejak Komunikasi
10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi
Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu
Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya
Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli
Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Miris,Pria Paru Baya Diduga Lecehkan Murid SD di Makassar
Berita ini 269 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:41 WITA

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polrestabes Makassar Gelar Patroli Dini Hari di Titik Rawan

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:29 WITA

10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:34 WITA

Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:50 WITA

Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:19 WITA

Miris,Pria Paru Baya Diduga Lecehkan Murid SD di Makassar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:44 WITA

Warga RT 10 Kelurahan Kebon Bawang Laporkan Dugaan Pemalsuan Tandatangan 

Berita Terbaru