Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Gerebek Penampungan Solar Ilegal di Belitung

Kamis, 24 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tanjung Pandan,Dnid.co.id  – Kepolisian Daerah Bangka Belitung mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Operasi gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Babel bersama Satreskrim Polres Belitung ini mengamankan empat orang terduga pelaku, termasuk pemilik usaha berinisial AD (26) dan tiga sopir berinisial FB (36), AW (30), serta HR (41).

ads

“Tim menemukan lokasi penimbunan BBM subsidi di PT Bahtera Bersaudara Mandiri,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu malam (23/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi, petugas menyita 9.000 liter solar, tiga mobil tangki kapasitas 5.000 liter, lima tedmon besar, 80 jeriken kosong, dua laptop, dan dua telepon genggam. Salah satu tangki diketahui sudah terisi penuh, sedangkan tedmon lainnya menyimpan sekitar 4.000 liter solar.

Menurut penyelidikan, solar subsidi tersebut dibeli dari penyuplai dengan harga Rp8.800–Rp9.200 per liter, lalu dijual kembali ke industri seharga Rp10.500–Rp14.000 per liter.

“Ini adalah BBM subsidi yang seharusnya untuk masyarakat. Tapi dijual ke industri dengan harga tinggi. Jelas ini pelanggaran,” tegas Fauzan.

Ia menambahkan, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan distribusi ilegal dari hulu ke hilir.

“Langkah ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Penulis : Roy

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLDA BABEL

Berita Terkait

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru