Breaking News

Radio Player

Loading...

Sabu, Ganja, dan Tembakau Sintetis Senilai Rp19 Miliar Dimusnahkan Polrestabes Makassar

Rabu, 30 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id – Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar sebagai bagian dari pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba dalam Program Asta Cita Presiden RI.

 

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji laboratorium oleh tim Labfor Polda Sulawesi Selatan di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Selasa (29/4/2025).

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si, Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar, SH, MH, Dandim 1408 Makassar Kolonel Inf. Franki Susanto, SE, Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos, M.Han, Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara, S.IK, MH.

 

Selain itu hadir tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Rekan-rekan wartawan.

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 6,844 kilogram setara dengan nilai Rp12 miliar, ganja seberat 4 kilogram senilai sekitar Rp45 juta, serta serbuk narkotika yang menjadi bahan baku pembuatan tembkau sintetis seberat 500 gram dengan nilai mencapai Rp7 miliar.

 

ā€œSesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo, salah satu kejahatan yang harus diberantas adalah narkoba. Oleh karena itu, Kapolri dan Kapolda tindaklanjuti memerintahkan kami untuk terus menindak dan memusnahkan barang bukti agar tidak disalahgunakan kembali,ā€ ujar Kombes Arya Perdana.

 

Pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan alat pemusnah sabu-sabu berupa mobil incinerator yang disiapkan di halaman Polrestabes Makassar. Proses pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh seluruh pejabat dan tamu undangan yang hadir.

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan BNN, Kejaksaan, serta unsur TNI dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Kota Makassar.

 

ā€œKami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk stop menggunakan narkoba, karena hal ini dapat merusak masa depan generasi bangsa,ā€ tegas Kapolrestabes Makassar.

 

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di tujuh tempat berbeda, dengan jumlah tersangka sebanyak lima orang. Rincian kasus sebagai berikut:

 

Tersangka R dan F

 

Disita pada Februari 2025, Barang bukti: narkotika jenis sabu seberat 174,73 gram dan 4 paket besar sabu (methamphetamine) seberat awal 4.005 gram.

 

Tersangka N

 

Disita di Jalan Poros Parepare–Sidrap. Barang bukti:

(a) 2 kemasan plastik berisi sabu seberat awal 1,962 kilogram.

(b) 4 sachet sabu 32,6 gram dan 20 sachet plastik sedang berisi sabu 962,89 gram.

 

Tersangka A dan R

 

Disita di Jalan Macanda, Perumahan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Barang bukti: 1 buah knalpot motor berisi ganja kering seberat awal 815,23 gram.

 

Barang Temuan

 

Serbuk narkotika mengandung MDMB-INACA (bahan tembakau sintetis) seberat 500 gram. Ganja seberat 3 kilogram ditemukan di Jalan Kowilhan, Kecamatan Tamalanrea. Sabu seberat 200 gram ditemukan di Jalan Inspeksi Kanal Antang. Sabu seberat 36 gram ditemukan di Jalan Batua

 

Total barang bukti yang dimusnahkan sore hari ini adalah: Sabu-sabu: 6,844 kilogram, Serbuk narkotika (bahan baku tembakau sintetis): 500 gram, Ganja: 3,786 kilogram.

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut ā€œTerdakwaā€ oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut ā€œTerdakwaā€ oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut ā€œTerdakwaā€ oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut ā€œTerdakwaā€ oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Berita Terbaru

Artikel

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Des 2025 - 15:25 WITA

Artikel

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Des 2025 - 15:19 WITA

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA

Sosial Politik

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Senin, 29 Des 2025 - 11:53 WITA