Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Bone Bongkar Jaringan Narkoba, 12 Orang Ditangkap dan 121 Gram Sabu Disita

Jumat, 9 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BONE, DNID.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dalam operasi dua hari berturut-turut. Sebanyak 12 orang ditangkap dari berbagai lokasi di Bone, dan petugas menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 121 gram.

 

Pada saat Satuan Reserse Narkoba Polres Bone menggelar operasi besar pada 3-4 Mei 2025 dan berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Bone.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi pertama dilakukan di sebuah wisma di Jalan MT. Haryono. Di tempat ini, polisi menangkap DRW alias WW (23) yang kedapatan menyimpan satu sachet sabu. Dari pengakuannya, sabu itu ia peroleh dari seorang nelayan berinisial TKR (52).

 

Petugas kemudian membekuk TKR di rumahnya di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, dan menemukan empat sachet sabu. Di rumah itu juga diamankan BN-PTR (26). Dari lokasi ini, polisi menyita berbagai alat hisap sabu dan handphone.

 

Tak berhenti di situ, malam harinya polisi melakukan operasi penyamaran (undercover buy) di Desa Arasoe dan menangkap FR (38) serta A. SDM alias UD (62) saat hendak bertransaksi sabu. Barang bukti yang diamankan antara lain satu sachet besar sabu seharga Rp 37 juta.

 

Hasil pengembangan membawa polisi ke rumah AGN (30) di Kelurahan Jeppe’e. Di rumah AGN ditemukan dua sachet sabu yang diakui berasal dari seseorang berinisial SCN yang saat ini masih dalam penyelidikan.

 

Besok paginya, di Kecamatan Sibulue, polisi menggeledah rumah A. SDM dan menemukan beberapa sachet sabu yang ditanam di belakang rumahnya. Sabu itu sebelumnya sudah ia bagi ke FS alias IS untuk diedarkan.

 

Operasi berlanjut hingga dini hari, polisi menangkap RD alias CN (28) dan SS R alias IC (30), serta mengungkap peran akun Instagram @Serigalamalam sebagai saluran penjualan sabu. Admin akun tersebut, IS MN alias IS (18), juga turut ditangkap bersama rekannya FDS alias CM (21) dan HKL (17).

 

Penangkapan terakhir dilakukan terhadap FS alias IS (26) yang mengaku membeli sabu dari A. SDM. Barang bukti total mencapai 25 sachet dengan berat keseluruhan 121,73 gram.

 

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, mengatakan seluruh pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Bone. Ini komitmen kami dan kami butuh peran serta masyarakat untuk bersama melawan narkoba,” tegasnya

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Berita ini 322 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Berita Terbaru