Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Gagalkan Pengiriman 25 Ton Slag Timah Tanpa Dokumen

Selasa, 20 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, DNID.CO.ID — Dua unit truk bermuatan slag timah dan abu hexos diduga ilegal diamankan personel gabungan Unit Intelkam dan Reskrim Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam, Senin (19/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.

Kedua kendaraan jenis Colt Diesel tersebut hendak diseberangkan menggunakan kapal roro KM Sewindu menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Dari lokasi, polisi mengamankan satu sopir bernama IDCHAM, sementara sopir truk lainnya, berinisial ASEP, tidak ditemukan di tempat.

@BB yang diamankan Polisi

“Muatan slag timah dan abu hexos yang diangkut tidak dilengkapi dokumen resmi. Total estimasi beratnya mencapai 25 ton,” ungkap Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam, AKP Harry Frizko, SH, saat dikonfirmasi.

ads

IDCHAM mengaku hanya sebagai sopir ekspedisi Aneka Trans Logistik. Ia mengatakan barang tersebut diambil dari smelter SBS di Ketapang. “Saya hanya mengantar ke Jawa Tengah. Nanti dijemput Sdr. Daud di Jakarta,” ujarnya kepada petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi awal, Kapolsekwas berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Sekitar pukul 20.00 WIB, dilakukan penggeledahan bersama dengan disaksikan dua petugas keamanan Pelindo Pangkalbalam.

Hasilnya, truk bernopol BN 8929 PV mengangkut lima batang arhed besi, enam jumbo bag slag timah, dan delapan karung abu hexos. Sementara truk bernopol B 9209 PYV membawa 14 jumbo bag slag timah.

Seluruh kendaraan dan satu sopir diamankan ke Mapolresta Pangkalpinang pada pukul 21.30 WIB untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat masih menelusuri asal-usul dan pemilik muatan ilegal tersebut.

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Warga Gowa Protes! Diduga Oknum Polwan Polda Sulsel Blokir Pajak Kendaraan Gara-Gara Masalah Pribadi
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:08 WITA

Warga Gowa Protes! Diduga Oknum Polwan Polda Sulsel Blokir Pajak Kendaraan Gara-Gara Masalah Pribadi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA