Breaking News

Polisi Gagalkan Pengiriman 25 Ton Slag Timah Tanpa Dokumen

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, DNID.CO.ID — Dua unit truk bermuatan slag timah dan abu hexos diduga ilegal diamankan personel gabungan Unit Intelkam dan Reskrim Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam, Senin (19/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.

Kedua kendaraan jenis Colt Diesel tersebut hendak diseberangkan menggunakan kapal roro KM Sewindu menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Dari lokasi, polisi mengamankan satu sopir bernama IDCHAM, sementara sopir truk lainnya, berinisial ASEP, tidak ditemukan di tempat.

IMG 20250520 WA0004 1
@BB yang diamankan Polisi

“Muatan slag timah dan abu hexos yang diangkut tidak dilengkapi dokumen resmi. Total estimasi beratnya mencapai 25 ton,” ungkap Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam, AKP Harry Frizko, SH, saat dikonfirmasi.

ads

IDCHAM mengaku hanya sebagai sopir ekspedisi Aneka Trans Logistik. Ia mengatakan barang tersebut diambil dari smelter SBS di Ketapang. “Saya hanya mengantar ke Jawa Tengah. Nanti dijemput Sdr. Daud di Jakarta,” ujarnya kepada petugas.

Menindaklanjuti informasi awal, Kapolsekwas berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Sekitar pukul 20.00 WIB, dilakukan penggeledahan bersama dengan disaksikan dua petugas keamanan Pelindo Pangkalbalam.

Hasilnya, truk bernopol BN 8929 PV mengangkut lima batang arhed besi, enam jumbo bag slag timah, dan delapan karung abu hexos. Sementara truk bernopol B 9209 PYV membawa 14 jumbo bag slag timah.

Seluruh kendaraan dan satu sopir diamankan ke Mapolresta Pangkalpinang pada pukul 21.30 WIB untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat masih menelusuri asal-usul dan pemilik muatan ilegal tersebut.

Bikin Website Murah

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Pj Sekda Bone Tegaskan Semangat Kebangkitan Nasional di Tengah Gelombang Tantangan Global
Bukan Jadwal Resmi, Tapi Kunjungan Mendadak Bupati Bone Ini Bikin Haru
Raja Mahesa Tarigan Wakil Ketua Komisi A DPRD Karo Sesalkan Sikap Kepala Dinas Pendidikan, Copot Kepsek SD
Penghormatan Terakhir, Polres Maros Gelar Upacara Pemakaman Aiptu Arwan
Dialog Santai Bersama Kapolda Sulsel: Perkuat Peran Polri dalam Perlindungan Perempuan dan Anak
Pemkot Makassar Kolaborasi BBWS Pompengan Atasi Banjir, Siapkan Kolam Retensi Penataan Kanal
Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu Tangkap Pria Bawa Sajam Saat Pesta Miras
Kakanwil Kemenkum Sulsel Targetkan Realisasi Anggaran 60 Persen pada Triwulan Kedua 2025
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:18 WITA

Pj Sekda Bone Tegaskan Semangat Kebangkitan Nasional di Tengah Gelombang Tantangan Global

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:13 WITA

Bukan Jadwal Resmi, Tapi Kunjungan Mendadak Bupati Bone Ini Bikin Haru

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:35 WITA

Raja Mahesa Tarigan Wakil Ketua Komisi A DPRD Karo Sesalkan Sikap Kepala Dinas Pendidikan, Copot Kepsek SD

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:09 WITA

Polisi Gagalkan Pengiriman 25 Ton Slag Timah Tanpa Dokumen

Selasa, 20 Mei 2025 - 01:00 WITA

Penghormatan Terakhir, Polres Maros Gelar Upacara Pemakaman Aiptu Arwan

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:38 WITA

Pemkot Makassar Kolaborasi BBWS Pompengan Atasi Banjir, Siapkan Kolam Retensi Penataan Kanal

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:33 WITA

Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu Tangkap Pria Bawa Sajam Saat Pesta Miras

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:29 WITA

Kakanwil Kemenkum Sulsel Targetkan Realisasi Anggaran 60 Persen pada Triwulan Kedua 2025

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bukan Jadwal Resmi, Tapi Kunjungan Mendadak Bupati Bone Ini Bikin Haru

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:13 WITA

Ekonomi Bisnis

Polisi Gagalkan Pengiriman 25 Ton Slag Timah Tanpa Dokumen

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:09 WITA