Breaking News

Polisi Gagalkan Pengiriman 25 Ton Slag Timah Tanpa Dokumen

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, DNID.CO.ID — Dua unit truk bermuatan slag timah dan abu hexos diduga ilegal diamankan personel gabungan Unit Intelkam dan Reskrim Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam, Senin (19/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.

Kedua kendaraan jenis Colt Diesel tersebut hendak diseberangkan menggunakan kapal roro KM Sewindu menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Dari lokasi, polisi mengamankan satu sopir bernama IDCHAM, sementara sopir truk lainnya, berinisial ASEP, tidak ditemukan di tempat.

@BB yang diamankan Polisi

“Muatan slag timah dan abu hexos yang diangkut tidak dilengkapi dokumen resmi. Total estimasi beratnya mencapai 25 ton,” ungkap Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam, AKP Harry Frizko, SH, saat dikonfirmasi.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IDCHAM mengaku hanya sebagai sopir ekspedisi Aneka Trans Logistik. Ia mengatakan barang tersebut diambil dari smelter SBS di Ketapang. “Saya hanya mengantar ke Jawa Tengah. Nanti dijemput Sdr. Daud di Jakarta,” ujarnya kepada petugas.

Menindaklanjuti informasi awal, Kapolsekwas berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Sekitar pukul 20.00 WIB, dilakukan penggeledahan bersama dengan disaksikan dua petugas keamanan Pelindo Pangkalbalam.

Hasilnya, truk bernopol BN 8929 PV mengangkut lima batang arhed besi, enam jumbo bag slag timah, dan delapan karung abu hexos. Sementara truk bernopol B 9209 PYV membawa 14 jumbo bag slag timah.

Seluruh kendaraan dan satu sopir diamankan ke Mapolresta Pangkalpinang pada pukul 21.30 WIB untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat masih menelusuri asal-usul dan pemilik muatan ilegal tersebut.

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.
Kapolrestabes Makassar Hadiri Pelantikan 46 Pejabat Baru di Lingkup Pemkot Makassar.
Perkuat Kerukunan Toleransi Lintas Umat Beragama, Kemenag Gelar Sarasehan Moderasi Beragama.
Lokasi CFD Jeneponto Dialihkan Sementara Perbaikan Jalan Simpang Lima Taman Turatea.
Menimipas: Pelayanan Publik Profesional Kunci Kepercayaan Masyarakat.
Koperasi Merah Putih Capai 71 Persen, Sekda Sulsel Pimpin Evaluasi Percepatan Ini Daerah Tertinggi.
Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.
Dandim 1426 Takalar, Jadi Irup Upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Takalar.
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:06 WITA

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:58 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Pelantikan 46 Pejabat Baru di Lingkup Pemkot Makassar.

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:49 WITA

Perkuat Kerukunan Toleransi Lintas Umat Beragama, Kemenag Gelar Sarasehan Moderasi Beragama.

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:40 WITA

Lokasi CFD Jeneponto Dialihkan Sementara Perbaikan Jalan Simpang Lima Taman Turatea.

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:24 WITA

Menimipas: Pelayanan Publik Profesional Kunci Kepercayaan Masyarakat.

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:08 WITA

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:00 WITA

Dandim 1426 Takalar, Jadi Irup Upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Takalar.

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:54 WITA

Kolaborasi Warga dan Pemerintah Kecamatan, Jalan di Toro Akhirnya Diperbaiki.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:06 WITA