Pangkalpinang,Dnid.co.id — Sebuah truk kontainer bermuatan batu bata ringan terguling di lampu merah Semabung, Pangkalpinang, Rabu (21/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Kecelakaan tunggal ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan kerusakan ringan pada trotoar jalan.
Truk Hino Tronton bernomor polisi BN 8230 PO dikemudikan Pardis. Kendaraan tersebut membawa muatan dari pergudangan di Pangkalbalam menuju RSUD Pangkalpinang dengan rute Ketapang–Adox–Semabung.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat pengemudi melintasi kawasan lampu merah dan hendak belok ke kiri menuju RSUD.
“Saat itu ada prioritas jalan karena rombongan Patroli Jalan Raya (PJR). Ketika sopir berbelok ke kiri, ban kiri truk naik ke trotoar hingga menyebabkan muatan terguling ke jalan,” ujar Gatot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muatan berupa batu bata ringan tumpah ke badan jalan, namun tidak menimpa kendaraan atau pengguna jalan lainnya. Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang langsung mengamankan lokasi dan mengatur lalu lintas guna mencegah kemacetan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengemudi memiliki SIM BII Umum dan STNK dalam kondisi aktif. Namun, truk tersebut tidak memiliki dokumen KIR yang masih berlaku.
“Unit laka sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan serta sopir. Tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam kejadian ini,” tambah Kapolresta.
Pihak kepolisian mengimbau pengemudi angkutan barang untuk senantiasa memeriksa kondisi kendaraan dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum melakukan perjalanan, khususnya saat membawa muatan berat.
Penulis : Ale
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL
Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG




























