Breaking News

Radio Player

Loading...

PH Ditangkap Usai Jambret Korban di Pangkalpinang

Kamis, 22 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id  – Tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus jambret di wilayah Pangkalpinang. Pelaku berinisial PH (23), warga Desa Arung Dalam, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, ditangkap di Desa Puding Besar pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Benar, kemarin sore pelaku jambret berinisial PH diamankan di Puding Besar saat sedang bekerja,” ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah saat konferensi pers di Mapolda, Kamis (22/5/2025).

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan korban penjambretan yang terjadi pada 12 Mei 2025. Dalam kejadian itu, korban kehilangan tas berisi uang tunai Rp 2 juta, satu unit bor tembok, dan satu ponsel. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 7,5 juta.

ads

“Dari keterangan korban dan analisis rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” jelas Fauzan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa PH telah melakukan aksi serupa di beberapa titik di Pangkalpinang, seperti Jalan Letkol Saleh Ode, Jalan Mentok, Jalan Fatmawati Tuatunu, dan Jalan Meranti Bukit Besar.

“Pelaku mengaku beraksi sendirian menggunakan sepeda motor pribadi. Motifnya karena butuh uang untuk membayar pinjaman online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Fauzan.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor, uang tunai Rp3,7 juta, satu unit bor, beberapa tas, dan kartu identitas milik korban.

Fauzan juga menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan penjambretan, bukan pembegalan seperti yang sempat beredar. “Kami tegaskan, ini murni tindak pidana jambret, bukan begal,” ujarnya.

Pelaku kini ditahan di Mapolda Babel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLDA BABEL

Berita Terkait

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi
Lewat One Day One District, Hati Damai Serap Kebutuhan Petani di Bajeng Barat 
Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa
Banjir Jebolkan Tanggul, Warga Bantaeng Bersyukur Balai Pompengan Cepat Perbaiki
Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros
Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon
Aliyah Mustika Ilham: Makassar Siap Bersinergi Wujudkan Kepedulian Disabilitas
Alokasi Anggaran Seragam Sekolah Gratis di Kota Makassar, Sekda Zulkifly: Hasil Efisiensi Belanja Daerah
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 16:31 WITA

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 September 2025 - 14:23 WITA

Lewat One Day One District, Hati Damai Serap Kebutuhan Petani di Bajeng Barat 

Kamis, 18 September 2025 - 14:15 WITA

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 September 2025 - 13:40 WITA

Banjir Jebolkan Tanggul, Warga Bantaeng Bersyukur Balai Pompengan Cepat Perbaiki

Kamis, 18 September 2025 - 04:40 WITA

Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon

Rabu, 17 September 2025 - 21:36 WITA

Aliyah Mustika Ilham: Makassar Siap Bersinergi Wujudkan Kepedulian Disabilitas

Rabu, 17 September 2025 - 21:18 WITA

Alokasi Anggaran Seragam Sekolah Gratis di Kota Makassar, Sekda Zulkifly: Hasil Efisiensi Belanja Daerah

Rabu, 17 September 2025 - 20:59 WITA

Pemkab Gowa Genjot Pengerjaan dan Perbaikan Jalan untuk Pemerataan Infrastruktur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31 WITA

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA