Breaking News

Radio Player

Loading...

PH Ditangkap Usai Jambret Korban di Pangkalpinang

Kamis, 22 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id  – Tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus jambret di wilayah Pangkalpinang. Pelaku berinisial PH (23), warga Desa Arung Dalam, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, ditangkap di Desa Puding Besar pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Benar, kemarin sore pelaku jambret berinisial PH diamankan di Puding Besar saat sedang bekerja,” ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah saat konferensi pers di Mapolda, Kamis (22/5/2025).

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan korban penjambretan yang terjadi pada 12 Mei 2025. Dalam kejadian itu, korban kehilangan tas berisi uang tunai Rp 2 juta, satu unit bor tembok, dan satu ponsel. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 7,5 juta.

ads

“Dari keterangan korban dan analisis rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” jelas Fauzan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa PH telah melakukan aksi serupa di beberapa titik di Pangkalpinang, seperti Jalan Letkol Saleh Ode, Jalan Mentok, Jalan Fatmawati Tuatunu, dan Jalan Meranti Bukit Besar.

“Pelaku mengaku beraksi sendirian menggunakan sepeda motor pribadi. Motifnya karena butuh uang untuk membayar pinjaman online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Fauzan.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor, uang tunai Rp3,7 juta, satu unit bor, beberapa tas, dan kartu identitas milik korban.

Fauzan juga menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan penjambretan, bukan pembegalan seperti yang sempat beredar. “Kami tegaskan, ini murni tindak pidana jambret, bukan begal,” ujarnya.

Pelaku kini ditahan di Mapolda Babel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Simpan Gambar:

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLDA BABEL

Berita Terkait

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:33 WITA

BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:46 WITA

Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Berita Terbaru