Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Sita 10 Paket Sabu Dari Rumah Kontrakan di Koba

Jumat, 23 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

KOBA ,DNID.CO.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah menangkap dua pria berinisial A (23) dan MU (25) atas dugaan kepemilikan dan rencana peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Buntu, Desa Kurau, setelah Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam.

@BB yang diamankan Polisi

“Petugas menemukan 10 paket sabu seberat bruto 2,51 gram, dibungkus dalam plastik strip bening. Selain itu, kami juga menyita 10 potongan sedotan, satu plastik strip kosong, dan dua unit ponsel milik pelaku,” ujar Kasat Resnarkoba IPTU Heri Hadi Santoso, Jumat (23/5/2025).

ads

Menurut IPTU Heri, kedua pelaku merupakan warga Desa Kurau Barat dan mengakui bahwa sabu tersebut milik mereka yang rencananya akan diedarkan di sekitar wilayah Koba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Interogasi awal menunjukkan pelaku tidak hanya sebagai pengguna. Kami sedang mendalami kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran yang lebih luas,” katanya.

Keduanya kini ditahan di Mapolres Bangka Tengah dan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Polres Bangka Tengah mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. “Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar dapat kami tindaklanjuti,” imbau IPTU Heri.

Simpan Gambar:

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Berita Terkait

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:33 WITA

BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA