Bima,Dnid.co.id— HMI cabang bima melalui ketua bidang hukum dan HAM Darmawan mengencam keras tindakan yang dilakukan oleh Eko Sutomo , S.I.K M.I.K sebagai Kapolres kabupaten Bima yang melakukan penahan terhadap sejumlah kader Cipayung .
Darmawan menilai bahwa hal ini sangat berkontradiksi dengan apa yang menjadi tugas dan kewenangan kepolisian.
“Kapolres kabupaten Bima jangan Main main dengan persoalan ini segara bebaskan semua anggota masa aksi Cipayung yang di tahan” ungkap Darmawan.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penahanan mahasiswa tersebut berawal dari Demonstrasi yang dilakukan oleh Cipayung Plus Bima di bandara Sultan Muhammad Salahuddin pada hari Rabu tanggal (28/05/2025).
Demontrasi bertujuan untuk mendesak agar terbentuknya provinsi baru yaitu provinsi pulau Sumbawa agar segera di bentuk.
Darmawan juga mempertanyakan atas penahanan 6 enam mahasiswa yang ditahan oleh polres Bima pada saat jalanya Demonstrasi .
“Apa dasarnya Kapolres kabupaten Bima mensangkakan masa aksi Cipayung bima. jangan memicu masalah ini menjadi besar” lanjutnya .
Darmawan Juga menuding Kapolres kabupaten Bima dan Dinas peternakan kabupaten Bima adalah salah satu pihak yang menolak pemekeran pulau Sumbawa .
” Yang di harapkan oleh masyarakat Sumbawa karena menghambat pergerakan yang di lakukan oleh Cipayung Bima dan Segara Bebaskan Tampa syarat semua saudara kami yang di tahan” tutup Darmawan.
Penulis : Mukraidin
Editor : Redaksi NTB