Breaking News

Radio Player

Loading...

TPP ASN Bone Dipangkas 40 Persen, Komisi l DPRD : Ini Melanggar Aturan

Sabtu, 31 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bone, DNID.co.id – TPP ASN Bone sudah divalidasi Kemenkeu dan disepakati dalam KUA-PPAS, lalu kenapa masih dipotong 40 persen?

 

Pertanyaan itu kini menggema di DPRD Kabupaten Bone. Komisi I DPRD secara tegas mempertanyakan dasar dan tujuan dari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN lingkup Pemkab Bone.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim, menilai kebijakan tersebut janggal karena pembayaran TPP ASN sudah melalui proses validasi dan mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

 

“Pembayaran TPP ini sudah divalidasi oleh Kemenkeu. Kalau ada pemotongan, harus jelas dasar hukumnya dan tidak bisa semena-mena,” ujar Rismono, Jumat (30/5/2025).

 

Ia menjelaskan, pemberian TPP ASN mengacu pada beban kerja, kondisi kerja, prestasi, serta tempat bertugas, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Maka dari itu, pemotongan sepihak dinilainya bertentangan dengan regulasi.

 

“Kalau alasan pemotongan karena efisiensi, itu jelas menyalahi aturan. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan SE Kemenkeu Nomor 29 Tahun 2025 dengan tegas menyebut bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam efisiensi anggaran,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan, TPP ASN telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 bersama DPRD.

 

“Sudah diketuk palu dalam KUA-PPAS. Kalau sekarang dipotong, tentu ini akan mengacaukan perencanaan keuangan tahun berikutnya,” lanjut Rismono, legislator dari Partai Golkar itu.

 

Lebih jauh, Rismono mendesak Pemkab Bone untuk transparan soal alokasi dana hasil pemotongan tersebut.

 

“Anggaran potongannya mau dibawa ke mana? Harus jelas. Ini uang negara, bukan bisa digunakan seenaknya,” tutupnya.

 

Diketahui, Pemkab Bone mulai mencairkan tunggakan TPP ASN untuk periode Januari hingga April 2025.

 

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Saharuddin, menyampaikan bahwa pencairan dilakukan sejak Senin (26/5/2025), tergantung kelengkapan berkas dari masing-masing OPD.

 

“Ada yang terima 2 bulan, ada 3 bulan. Semua tergantung kelengkapan berkas dari OPD masing-masing,” ujar Sahar, Kamis (29/5/2025).

 

Terkait pemotongan TPP, Sahar mengonfirmasi bahwa hal itu dilakukan sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

 

“Efisiensi 40 persen betul adanya,” ujar mantan Kepala Disdukcapil Bone itu.

Simpan Gambar:

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Minta Dikawal Bersama, Pihak Kecamatan Cisauk Dorong 50 Usulan Urgensinya Terfasilitasi di 2027
KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!
Warga Jaktim Kebanjiran, Ketua Baznas Jaktim Disorot karena Di Duga Agenda ke Luar Kota
Pangan sebagai Senjata Diplomasi: Mengulas Strategi Geopolitik Negara Kepulauan
Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi Sejumlah Posko Pengungsian
Panius Kogoya Siap Perluas Sayap DPC BMP RI Hingga ke Distrik Terjauh di Mimika
Kodim 0502/Jakarta Utara Hadir Bantu Warga Terdampak Banjir di Kapuk Muara
KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 20:50 WITA

Minta Dikawal Bersama, Pihak Kecamatan Cisauk Dorong 50 Usulan Urgensinya Terfasilitasi di 2027

Senin, 26 Januari 2026 - 13:52 WITA

KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!

Senin, 26 Januari 2026 - 12:49 WITA

Warga Jaktim Kebanjiran, Ketua Baznas Jaktim Disorot karena Di Duga Agenda ke Luar Kota

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:11 WITA

Pangan sebagai Senjata Diplomasi: Mengulas Strategi Geopolitik Negara Kepulauan

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:13 WITA

Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi Sejumlah Posko Pengungsian

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:46 WITA

Panius Kogoya Siap Perluas Sayap DPC BMP RI Hingga ke Distrik Terjauh di Mimika

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54 WITA

Kodim 0502/Jakarta Utara Hadir Bantu Warga Terdampak Banjir di Kapuk Muara

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:41 WITA

KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

Berita Terbaru