Breaking News

Radio Player

Loading...

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Revitalisasi Rumah Dinas Pegawai

Minggu, 1 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menggelar aksi gotong royong membersihkan kawasan rumah dinas pegawai yang lama tak difungsikan, Jumat (30/5/2025). Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Maman Herwaman.

Rumah dinas yang berada di kompleks Lapas tampak dipenuhi semak, rumput liar, dan sampah yang menumpuk. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal revitalisasi serta bagian dari upaya merawat aset negara.

ads

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga fasilitas negara agar tetap layak dan bisa dimanfaatkan kembali,” ujar Maman Herwaman kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan pentingnya peran rumah dinas sebagai bagian dari fasilitas penunjang kerja bagi pegawai Lapas. Menurutnya, pemeliharaan yang baik akan berdampak langsung pada kenyamanan dan kinerja pegawai.

“Rumah dinas bukan sekadar tempat tinggal, tapi bagian dari sistem pendukung tugas pegawai. Oleh karena itu, harus kita rawat bersama,” lanjutnya.

Selain fokus pada pemeliharaan, kegiatan ini juga ditujukan untuk membangun semangat kebersamaan antar pegawai. Lapas berencana melakukan penataan lanjutan terhadap fasilitas lain di lingkungan kerja.

“Gotong royong ini juga menjadi momentum mempererat solidaritas antar pegawai. Kami ingin lingkungan kerja yang bersih dan sehat, agar produktivitas meningkat,” imbuh Maman.

Aksi bersih-bersih berlangsung tertib dan mendapat apresiasi dari para pegawai. Mereka berharap rumah dinas segera difungsikan kembali untuk mendukung kelancaran tugas sehari-hari.

Revitalisasi rumah dinas ini menjadi bagian dari program internal Lapas dalam optimalisasi aset negara serta peningkatan kesejahteraan pegawai.

#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#lapasnarkotikapangkalpinang
#bertimah

Simpan Gambar:

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID. CO. ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS LAPAS NARKOTIKA KELAS II A PANGKALPINANG

Berita Terkait

*PK Institute Murka: Polres Dompu Dinilai Tak Bernyali Hadapi Anggota DPRD NTB
Razia Anjal & Gepeng: Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Jalanan Dugaan Eksploitasi di BTP
ATR 42-500 Hilang Kontak, Gubernur Sulsel: Kita Kerahkan Tim Gabungan untuk Pencarian
Pemkab Gowa Target Jadi Kabupaten UMKM
Serahkan 2 Unit Kapal 15 GT ke Kelompok Nelayan, Gubernur Sulsel Sekaligus Resmikan Rehabilitasi PPI Lonrae Bone
Perkuat Kepastian Hukum, Pemkab Gowa Bagikan 3.608 Sertifikat PTSL Kepada Masyarakat Tinggimoncong
Berprestasi di Ajang Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri
Perkuat Penyelesaian Sengketa Informasi, KI Babel Jalin Koordinasi Strategis dengan PTUN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:00 WITA

Razia Anjal & Gepeng: Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Jalanan Dugaan Eksploitasi di BTP

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:00 WITA

ATR 42-500 Hilang Kontak, Gubernur Sulsel: Kita Kerahkan Tim Gabungan untuk Pencarian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pemkab Gowa Target Jadi Kabupaten UMKM

Sabtu, 17 Januari 2026 - 02:15 WITA

Serahkan 2 Unit Kapal 15 GT ke Kelompok Nelayan, Gubernur Sulsel Sekaligus Resmikan Rehabilitasi PPI Lonrae Bone

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:13 WITA

Perkuat Kepastian Hukum, Pemkab Gowa Bagikan 3.608 Sertifikat PTSL Kepada Masyarakat Tinggimoncong

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:51 WITA

Berprestasi di Ajang Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:56 WITA

Perkuat Penyelesaian Sengketa Informasi, KI Babel Jalin Koordinasi Strategis dengan PTUN

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:24 WITA

Dukung Pernyataan Wakapolda Sulteng, Warga Poboya Tegaskan Tambang Emas Legal Jadi Sumber Nafkah

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 18 Jan 2026 - 00:56 WITA

Kriminal Hukum

Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 23:36 WITA