PANGKALPINANG, DNID. CO. ID — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menyoroti kendaraan over dimension and over loading (ODOL) sebagai salah satu penyebab kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas. Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Hendra Gunawan, Rabu (4/6/2025).
“Sebagian kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kendaraan yang over dimensi dan over loading. Kendaraan ini merusak infrastruktur jalan dan menciptakan kondisi rawan kecelakaan,” ujar Hendra saat ditemui di Mapolda Babel.
Menurut Hendra, meskipun tidak semua kecelakaan disebabkan langsung oleh ODOL, dampaknya signifikan terhadap kondisi jalan. “Kasus langsung memang tidak banyak, tapi efek jangka panjangnya membuat jalan bergelombang bahkan rusak, sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polda Babel telah melakukan pemantauan dan menemukan sejumlah titik bergelombang, terutama di jalur Pangkalpinang–Mentok. “Kami sudah melakukan pengecekan di lapangan dan temuan ini akan kami koordinasikan dengan instansi terkait,” tambahnya.
Terkait hal ini, Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi program Indonesia Zero ODOL sejak 1 Juni 2025. Program ini akan berlangsung selama 30 hari, dengan fokus pada edukasi dan pembaruan data kendaraan tidak sesuai ketentuan.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa sosialisasi menyasar perusahaan angkutan, pelabuhan, kawasan industri, serta BUMN dan BUMD. “Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keselamatan lalu lintas,” ujar Agus, Minggu (1/6/2025).
Ia menambahkan, kendaraan ODOL tidak hanya berisiko tinggi terhadap keselamatan, tetapi juga merusak fasilitas jalan yang berdampak luas terhadap pengguna lainnya.
Program Zero ODOL diharapkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan secara nasional.
Penulis : ALE
Editor : REDAKSI DNID. CO. ID BABEL
Sumber Berita : HUMAS POLDA BABEL