Mentok ,Dnid.Co.Id – Seorang pria berinisial F (37) ditangkap aparat Polsek Mentok setelah diduga melakukan penusukan terhadap perempuan berinisial R di Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (3/6/2025) sore.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 15.10 WIB itu sempat menggegerkan warga sebelum petugas gabungan dari Bhabinkamtibmas, Unit Reskrim, dan Intelkam tiba di lokasi. Korban ditemukan dalam kondisi terluka dan langsung mendapat pertolongan medis.
“Benar, hari ini kami telah mengamankan seorang pria berinisial F (37) yang diduga melakukan penganiayaan dan penusukan di wilayah Keranggan. Satu bilah pisau kami sita sebagai barang bukti,” kata PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Iptu Yos, korban saat ini sedang dirawat intensif akibat luka tusuk. Kondisinya cukup serius namun masih dalam penanganan medis optimal. Pelaku ditangkap di sekitar lokasi kejadian dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Motif masih kami dalami. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif apakah tindakan pelaku dipicu emosi sesaat atau masalah lain,” jelasnya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam dan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
Kepolisian mengapresiasi laporan cepat warga dan menekankan pentingnya peran masyarakat. “Kami imbau warga terus proaktif melaporkan jika ada tindakan mencurigakan. Kami akan terus hadir menjaga keamanan,” tegas Iptu Yos.
Kasus ini masih dalam penyidikan untuk mengungkap motif pelaku secara menyeluruh dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Penulis : ALE
Editor : REDAKSI DNID. CO. ID BABEL
Sumber Berita : KBO BABEL