Breaking News

Kuasai Lahan Tanpa Izin Kepala Desa Kuta Kepar Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto: ladang yang sudah di pasang plang oleh pemilik lahan.(ist)

Ket foto: ladang yang sudah di pasang plang oleh pemilik lahan.(ist)

 

 

Tanah Karo DNID.co.id – Tindakan semena mena yang terkesan mengabaikan aturan tanpa terlebih dahulu minta izin kepada pemilik sah atas nama , Suryani yang dibelinya melalui Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKLN)dan telah berkekuatan hukum tetap dengan berita acara eksekusi Nomor .01/pdt.Eks/2023/PN.KBJ tanggal 11 Mei 2023 yang disaksikan langsung oleh kepala desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah pada saat eksekusi tersebut.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan bukti surat kepemilikan ladang tersebut dengan SHM nomor 593 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karo dan merasa mengalami kerugian hingga seratus juta kerena Kepala Desa Kuta Kepar dengan sengaja tanpa hak membuka jalan ke ladang Juma Kerangen dengan menggunakan alat berat mempergunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/GAR/B/3/V/2025/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 19 Mei 2025 pukul 14.14 Wib dengan isi laporan dugaan tindak pidana pelanggaran menguasai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya perpu 51 tahun 1960 tentang larangan menguasai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) huruf A yang terjadi di Jalan Desa Kuta Kepar ,Tiga Panah, Sumatera Utara dengan terlapor Sari Mulianta Purba yang diketahui sebagai kepala desa di desa tersebut.

Arjuna Ginting Ketua Badan Perwakilan Desa Kuta Kepar, Selasa (10/06/2025) melalui selulernya sekira pukul, 15.30 wib mengatakan bahwa pemindahan lokasi jalan dari usulan sebelumnya karena ada beberapa warga yang tak setuju sehingga harus dipindahkan kelokasi lain dengan persetujuan pemilik lahan yang bernama Maslan Tarigan. ” Untuk lebih jelasnya tanya saja kepada kepala Desa Kuta Kepar,” katanya

Kepala Desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo,Sari Mulianta Purba terkait hal tersebut diatas belum bersedia menjawab sejumlah pentayaan wartawan saat melakukan konfirmasi via handphone Androidnya, nomor 081362630920 Rabu ( 11/06/2025) tidak mendapatkan respon jawaban sejumlah pertanyaan wartawan.

Penulis : Julius sp

Editor : Redaksi sumut

Berita Terkait

Turun ke Sawah, AHB Dorong Anak Muda Giat Bertani dan Perjuangkan Nasib Petani
Deklarasi MERDEKA Usung Harapan Politik Bersih dan Mandiri
Publik Menanti Tindakan Tegas Polres Maros Terkait Dugaan Penimbunan Solar Subsidi
Lembaga INTIM MADANI Unjuk Rasa Gugat PT Masmindo Dwi Area di Luwu.
Event Olahraga Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79 di Bangka Belitung
Wilayah Hukum Kapolres Maros Marak Penimbunan Solar Subsidi, Warga Pergoki 3 Truk Pelangsir di SPBU Nakal
Ketua LKKN: Kasus Solar Subsidi di Maros Harus Jadi Momentum Ungkap Semua yang Ada di Sulsel
Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang Disambangi Hakim Pengawas
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:01 WITA

Turun ke Sawah, AHB Dorong Anak Muda Giat Bertani dan Perjuangkan Nasib Petani

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:20 WITA

Deklarasi MERDEKA Usung Harapan Politik Bersih dan Mandiri

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:01 WITA

Publik Menanti Tindakan Tegas Polres Maros Terkait Dugaan Penimbunan Solar Subsidi

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:08 WITA

Event Olahraga Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79 di Bangka Belitung

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:03 WITA

Wilayah Hukum Kapolres Maros Marak Penimbunan Solar Subsidi, Warga Pergoki 3 Truk Pelangsir di SPBU Nakal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:36 WITA

Ketua LKKN: Kasus Solar Subsidi di Maros Harus Jadi Momentum Ungkap Semua yang Ada di Sulsel

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:48 WITA

Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang Disambangi Hakim Pengawas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:18 WITA

Penggerebekan Gudang Diduga Timbun Solar Subsidi di Maros, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Maros

Berita Terbaru

Peristiwa

Deklarasi MERDEKA Usung Harapan Politik Bersih dan Mandiri

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:20 WITA