Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang Disambangi Hakim Pengawas

Pangkalpinang ,Dnid. Co. Id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menerima kunjungan dari Hakim Pengawas Pengadilan Negeri Bangka, Jumat (13/6). Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan (wasmat) terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Hakim Pengawas diterima langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Hermawan, bersama Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik serta Kepala Subseksi Registrasi.

Dalam kunjungan tersebut, Hakim Pengawas menelaah berkas-berkas putusan pengadilan dan melakukan wawancara langsung dengan sejumlah warga binaan. Tujuannya adalah untuk memastikan pelaksanaan petikan putusan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menyambut baik kehadiran Hakim Pengawas karena kegiatan ini tidak hanya memperkuat tertib administrasi, namun juga menjadi sarana sinergi antar lembaga penegak hukum,” kata Maman Hermawan kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa kehadiran pengawas dari pihak pengadilan merupakan bagian penting dari sistem check and balance dalam proses peradilan pidana.

Menurut Maman, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan putusan pengadilan, khususnya dalam lingkungan pemasyarakatan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara Lapas dengan lembaga peradilan untuk menjaga integritas hukum.

“Pengawasan langsung ini juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama agar hak-hak warga binaan tetap terlindungi dan prosedur hukum dijalankan dengan tepat,” ujarnya.

Kegiatan pengawasan ini rutin dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengadilan dalam memastikan implementasi putusan berjalan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 14 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita: HUMAS LAPASTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WITA

Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 Sep 2026 - 22:16 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA