Breaking News

Radio Player

Loading...

Kuasai Lahan Tanpa Izin Kepala Desa Kuta Kepar Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 11 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ket foto: ladang yang sudah di pasang plang oleh pemilik lahan.(ist)

Ket foto: ladang yang sudah di pasang plang oleh pemilik lahan.(ist)

 

 

Tanah Karo DNID.co.id – Tindakan semena mena yang terkesan mengabaikan aturan tanpa terlebih dahulu minta izin kepada pemilik sah atas nama , Suryani yang dibelinya melalui Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKLN)dan telah berkekuatan hukum tetap dengan berita acara eksekusi Nomor .01/pdt.Eks/2023/PN.KBJ tanggal 11 Mei 2023 yang disaksikan langsung oleh kepala desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah pada saat eksekusi tersebut.

ads

Berdasarkan bukti surat kepemilikan ladang tersebut dengan SHM nomor 593 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karo dan merasa mengalami kerugian hingga seratus juta kerena Kepala Desa Kuta Kepar dengan sengaja tanpa hak membuka jalan ke ladang Juma Kerangen dengan menggunakan alat berat mempergunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/GAR/B/3/V/2025/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 19 Mei 2025 pukul 14.14 Wib dengan isi laporan dugaan tindak pidana pelanggaran menguasai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya perpu 51 tahun 1960 tentang larangan menguasai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) huruf A yang terjadi di Jalan Desa Kuta Kepar ,Tiga Panah, Sumatera Utara dengan terlapor Sari Mulianta Purba yang diketahui sebagai kepala desa di desa tersebut.

Arjuna Ginting Ketua Badan Perwakilan Desa Kuta Kepar, Selasa (10/06/2025) melalui selulernya sekira pukul, 15.30 wib mengatakan bahwa pemindahan lokasi jalan dari usulan sebelumnya karena ada beberapa warga yang tak setuju sehingga harus dipindahkan kelokasi lain dengan persetujuan pemilik lahan yang bernama Maslan Tarigan. ” Untuk lebih jelasnya tanya saja kepada kepala Desa Kuta Kepar,” katanya

Kepala Desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo,Sari Mulianta Purba terkait hal tersebut diatas belum bersedia menjawab sejumlah pentayaan wartawan saat melakukan konfirmasi via handphone Androidnya, nomor 081362630920 Rabu ( 11/06/2025) tidak mendapatkan respon jawaban sejumlah pertanyaan wartawan.

Simpan Gambar:

Penulis : Julius sp

Editor : Redaksi sumut

Berita Terkait

Jauh-Jauh ke Luwu Timur, Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Molen
Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar
Polda Sulsel Bantah Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba di Jeneponto, Ini Faktanya
Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan
ATR 42-500 Hilang Kontak, Gubernur Sulsel: Kita Kerahkan Tim Gabungan untuk Pencarian
Dalam Hitungan Menit, Dua Terduga Pelaku Sabu Diciduk Sat Resnarkoba Polres Bantaeng
Satnarkoba Polres Bantaeng Bantah Kabar “Tangkap Lepas”, Tegaskan Empat Warga yang Dipulangkan Hanya Saksi
Belasan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Polres Jeneponto
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:40 WITA

Jauh-Jauh ke Luwu Timur, Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Molen

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:56 WITA

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:43 WITA

Polda Sulsel Bantah Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba di Jeneponto, Ini Faktanya

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:36 WITA

Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:00 WITA

ATR 42-500 Hilang Kontak, Gubernur Sulsel: Kita Kerahkan Tim Gabungan untuk Pencarian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:11 WITA

Dalam Hitungan Menit, Dua Terduga Pelaku Sabu Diciduk Sat Resnarkoba Polres Bantaeng

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:01 WITA

Satnarkoba Polres Bantaeng Bantah Kabar “Tangkap Lepas”, Tegaskan Empat Warga yang Dipulangkan Hanya Saksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:37 WITA

Belasan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Polres Jeneponto

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 18 Jan 2026 - 00:56 WITA

Kriminal Hukum

Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 23:36 WITA