Makassar,Dnid.co.id – Sebanyak 24 Advokat dari Organisasi Advokat (OA) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI) menjalani proses Penyumpahan di Pengadilan Tinggi Makassar, oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum, pada Rabu (12/06/2025).
Pengambilan Sumpah Janji Advokat
ini dilakukan setelah Calon Advokat telah menjalani proses Pendidikan,Ujian dan dinyatakan administrasi memenuhi syarat menjadi Advokat di OA PERADMI.
Salah satu Ketua DPN PERADMI,Hasrullah S.P, S.H,
Mengatakan 24 Advokat yang diambil Sumpahnya ini telah melalui proses di Organisasi yang menjadi syarat untuk diambil sumpahnya sebagai Advokat atau Pengacara termasuk 24 Advokat PERADMI telah dilantik dan mendapatkan SK dan KTA di Organisasi Advokat PERADMI.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“24 Advokat yang diambil sumpahnya ini telah melalui proses di organisasi, dan telah memenuhi syarat, telah dilantik,
mendapatkan SK dan KTA di Organisasi Advokat PERADMI,” kata Hasrullah.
Selanjutnya kata Hasrullah, dalam waktu dekat DPN PERADMI akan kembali membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Ujian Profesi Advokat dan kesempatan bagi lulusan Sarjana Hukum untuk menjadi Advokat di PERADMI.
Pengambilan Sumpah Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar ini,sebagai pimpinan organisasi di Wakili oleh Ketua Dewan Kehormatan dan Etik Organisasi PERADMI,Djaya,SKM,SH,LL.M.
“Karena Ketua Umum DPN PERADMI,DR.Muhammad Nur, SH.,S.Pd,M.H,CFLS berada di Jakarta,”ungkap Hasrullah, saat di temui Awak media online di Kantor Pengadilan Tinggi Makassar.
Sementara itu, Djaya,SKM,.S.H.,LL.M yang di konfirmasi oleh media membenarkan dirinya mewakili Ketua Umum DPN PERADMI ,DR.Muhammad Nur, SH.,S.Pd,M.H,CFLS yang saat ini berada di Jakarta, dalam menjalankan tugas profesi dan beberapa urusan lainnya sehingga berhalangan hadir di Pengadilan Tinggi Makassar.
Penulis : Admin
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Admin