Breaking News

Buruh harian ditangkap di Pangkalpinang, Polisi Temukan Puluhan Paket sabu

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pria berinisial Wardi (50), buruh harian lepas, atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, di pinggir Jalan Melangir, RT 005 RW 001, Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Polisi kemudian menggeledah rumah tersangka di Gang Belinju, RT 02 RW 01, dan menemukan barang bukti tambahan.

“Dari penggeledahan dua lokasi tersebut, kami berhasil mengamankan total 20 paket sabu siap edar,” ujar Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP, pada Rabu (18/6/2025).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang disita antara lain empat bungkus sabu ukuran sedang dan 16 bungkus kecil, sejumlah pipet plastik berbagai warna, satu timbangan digital, satu unit ponsel merek Realme, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di kantor Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Gatot.

Polisi menduga Wardi merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lokal. Penyelidikan lanjutan masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Atas perbuatannya, Wardi dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Jembatan Emas Dihantam Tongkang Blue Shapire,Usai Gagal Dikendalikan Saat Olah Gerak
Sekda Sulsel Sambut Kunker Komite IV DPD RI Bahas IHPS II BPK RI
Peduli Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Sabet Juara I Paritrana Award
Spesialis Pencuri Toko Asal Makassar Di Ringkus Jatanras Polres Maros
Aktivis GEMA ERUT Kecewa Dengan Bupati Enrekang Tidak Menemuai Massa Aksi Untuk Berdialog Terkait 100 Hari Kerja
Bupati Padang Pariamam Apresiasi Swadaya Perantau Bangun Jalan Nagari di Aur Malintang
Dandim 1422/Maros Paparkan Rencana Kegiatan TMMD Ke-125.   
Dulu Was-Was, Kini Lega: Jembatan Pakkasalo–Mallusetasi Difungsikan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:58 WITA

Jembatan Emas Dihantam Tongkang Blue Shapire,Usai Gagal Dikendalikan Saat Olah Gerak

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:02 WITA

Sekda Sulsel Sambut Kunker Komite IV DPD RI Bahas IHPS II BPK RI

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:30 WITA

Peduli Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Sabet Juara I Paritrana Award

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:42 WITA

Aktivis GEMA ERUT Kecewa Dengan Bupati Enrekang Tidak Menemuai Massa Aksi Untuk Berdialog Terkait 100 Hari Kerja

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:03 WITA

Bupati Padang Pariamam Apresiasi Swadaya Perantau Bangun Jalan Nagari di Aur Malintang

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:48 WITA

Dandim 1422/Maros Paparkan Rencana Kegiatan TMMD Ke-125.   

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:34 WITA

Dulu Was-Was, Kini Lega: Jembatan Pakkasalo–Mallusetasi Difungsikan

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:31 WITA

Aksi Tanam Mangrove Warnai Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Sekda Sulsel Sambut Kunker Komite IV DPD RI Bahas IHPS II BPK RI

Jumat, 27 Jun 2025 - 00:02 WITA

Serba-Serbi

Peduli Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Sabet Juara I Paritrana Award

Kamis, 26 Jun 2025 - 23:30 WITA

Sosial Politik

Walikota Makassar Hadiri Kegiatan Sunatan Massal Di Kecamatan Rappocini

Kamis, 26 Jun 2025 - 23:23 WITA