Breaking News

Radio Player

Loading...

Buruh harian ditangkap di Pangkalpinang, Polisi Temukan Puluhan Paket sabu

Rabu, 18 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pria berinisial Wardi (50), buruh harian lepas, atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, di pinggir Jalan Melangir, RT 005 RW 001, Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Polisi kemudian menggeledah rumah tersangka di Gang Belinju, RT 02 RW 01, dan menemukan barang bukti tambahan.

“Dari penggeledahan dua lokasi tersebut, kami berhasil mengamankan total 20 paket sabu siap edar,” ujar Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP, pada Rabu (18/6/2025).

ads

Barang bukti yang disita antara lain empat bungkus sabu ukuran sedang dan 16 bungkus kecil, sejumlah pipet plastik berbagai warna, satu timbangan digital, satu unit ponsel merek Realme, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di kantor Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Gatot.

Polisi menduga Wardi merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lokal. Penyelidikan lanjutan masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Atas perbuatannya, Wardi dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Momentum Hari Guru Nasional, Guru,APH dan LSM dapat Penghargaan dari Bupati Maros 
Satlantas Polres Bima: Terima Kasih Guru Atas Dedikasinya
Pemkot Makassar Kawal Aspirasi Masyarakat Jadi Pondasi Program Prioritas 2026
Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru
Sat Polairud Polres Luwu Edukasi Nelayan: Laut Aman, Nelayan Selamat, Ekosistem Terjaga
Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP
BBM Subsidi Langka di Jeneponto, SPBU Bulo-Bulo Diduga Dipenuhi Jeriken Pelangsir
Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 01:01 WITA

Momentum Hari Guru Nasional, Guru,APH dan LSM dapat Penghargaan dari Bupati Maros 

Selasa, 25 November 2025 - 23:30 WITA

Satlantas Polres Bima: Terima Kasih Guru Atas Dedikasinya

Selasa, 25 November 2025 - 22:44 WITA

Pemkot Makassar Kawal Aspirasi Masyarakat Jadi Pondasi Program Prioritas 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:26 WITA

Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru

Selasa, 25 November 2025 - 20:55 WITA

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP

Selasa, 25 November 2025 - 19:55 WITA

BBM Subsidi Langka di Jeneponto, SPBU Bulo-Bulo Diduga Dipenuhi Jeriken Pelangsir

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WITA

Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo

Selasa, 25 November 2025 - 19:27 WITA

Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Bima: Terima Kasih Guru Atas Dedikasinya

Selasa, 25 Nov 2025 - 23:30 WITA

Serba-Serbi

Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:26 WITA