Breaking News

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Siswa Magang SMK Negeri 1 Tana Toraja  

Sabtu, 21 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toraja, DNID.co.id – SMK Negeri 1 Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan mendaftarkan semua siswa magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian.

“Dengan didaftarkannya siswa Magang, sejak siswa berangkat ke tempat PKL sampai dengan pulang PKL merupakan proses bekerja yang wajib diberikan perlindungan,” sebut Kepala Unit Pengelolah Teknis (UPT) SMK Negeri 1 Tana Toraja, Oktovianus Tonapa Ganna’, Jumat 20 Juni 2025.

Kewajiban pihak sekolah mendaftarkan siswa magang tersebut, sebut Oktovianus, tertuang di Permenaker nomor 1/2016 pada pasal 4 yang berbunyi bahwa pekerja magang, siswa kerja praktik, tenaga honorer, atau narapidana dalam proses asimilasi yang dipekerjakan pada pemberi kerja selain penyelenggara negara, apabila mengalami kecelakaan kerja dianggap sebagai pekerja dan berhak atas manfaat JKK.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara pada tahun 2021, imbuh dia, pemerintah menerbitkan regulasi yang menitikberatkan terkait siswa Magang/PKL dalam Permenaker 5/2021 pasal 35 yang berbunyi peserta magang, siswa kerja praktik, tenaga honorer, atau narapidana yang dipekerjakan dalam proses asimilasi pada pemberi kerja selain penyelenggara negara wajib didaftarkan oleh pemberi kerja selain penyelenggara negara dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau Kanal Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai program wajib yang harus ditempelkan ke siswa saat PKL, SMK Negeri Tana Toraja siswanyasudah didaftar ke BPJS, sehingga selama tiga bulan mendatang mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga, perlindungan berlangsung selama PKL dan setelah PKL berakhir.

“Mereka diikutkan dua program sekaligus, yakni program JKK dan jaminan kematian (JKM) dengan iuran hanya Rp16.800 per siswa per bulan. Kartu kepesertaannya juga sudah diserahkan secara simbolis.

Ketika siswa mengalami kecelakaan selama proses PKL, baik ketika berangkat, pulang, maupun saat beraktivitas di tempat PKL, seluruh biaya rumah sakit yang timbul ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh.

Jika ada yang meninggal dunia bukan akibat kerja, ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, sedangkan meninggal selama mengikuti PKL, santunannya sebesar Rp70 juta.

Okto panggilan akrab Kepala UPT SMK Negeri 1 Tator menilai program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, sebagai salah satu cara proteksi kepada siswa selama mengikuti PKL.

“Meskipun ada perlindungan, kami tetap berdoa semoga selama mengikuti PKL diberikan keselamatan, kesehatan, dan ilmu yang bermanfaat, sehingga kelak menjadi orang yang sukses,” harapnya.

*** Megasari/Yustus

Penulis : Megasari/Yustus

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Jalan Sehat Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79,  Kapolresta Pangkalpinang Ajak Hidup Sehat Bersama Masyarakat
Bupati Padang Pariaman Lantik Direktur Perumda Tirta Anai
Satresnarkoba Pangkalpinang Gerebek Rumah Pengedar Sabu ,11 Gram Barang Haram Disita Dari Tersangka
Polres Bangka Tengah dan Polsek Jajaran Bersihkan Lima Rumah Ibadah di Kecamatan Koba
Polda Babel Libatkan Ratusan Personel Bersihkan dan Bantu Tempat Ibadah
Empat Kanwil di Sulsel Sepakat Optimalkan Penggunaan Barang Milik Negara
Ombudsman Sulsel Dukung Kanwil Kemenkum Sulsel Raih Predikat WBBM
Dalam Rangka Visitasi Penilaian Award 2025, Polsek Makassar Dapat Kunjungan Kompolnas RI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:53 WITA

Jalan Sehat Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79,  Kapolresta Pangkalpinang Ajak Hidup Sehat Bersama Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:27 WITA

Bupati Padang Pariaman Lantik Direktur Perumda Tirta Anai

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:26 WITA

Satresnarkoba Pangkalpinang Gerebek Rumah Pengedar Sabu ,11 Gram Barang Haram Disita Dari Tersangka

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:20 WITA

Polres Bangka Tengah dan Polsek Jajaran Bersihkan Lima Rumah Ibadah di Kecamatan Koba

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:10 WITA

Polda Babel Libatkan Ratusan Personel Bersihkan dan Bantu Tempat Ibadah

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:45 WITA

Empat Kanwil di Sulsel Sepakat Optimalkan Penggunaan Barang Milik Negara

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WITA

Ombudsman Sulsel Dukung Kanwil Kemenkum Sulsel Raih Predikat WBBM

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:08 WITA

Dalam Rangka Visitasi Penilaian Award 2025, Polsek Makassar Dapat Kunjungan Kompolnas RI

Berita Terbaru