MAKASSAR, DNID.co.id – Pemerintah Kabupaten Bone kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang administrasi kependudukan.
Dalam acara Launching Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dan Tuntas Layanan Administrasi Kependudukan (KISAK) yang digelar di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Selasa (24/6/2025),
Kabupaten Bone berhasil meraih penghargaan kategori Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) Tertinggi se-Sulawesi Selatan tahun 2024.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, H. Andi Sudirman Sulaiman, S.T., dan diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bone, H. A. Saharuddin, S.STP., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Bone. Ia juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone.
Pj Sekda, H. A. Saharuddin menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut. Ia menekankan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama serta wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Dukcapil Bone serta dukungan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan. Kami berharap pencapaian ini tidak hanya berhenti di angka, tapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan yang cepat, tuntas, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Dukcapil Bone, ia mengungkapkan bahwa keberhasilan meraih penghargaan ini juga didukung oleh berbagai inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat, termasuk layanan jemput bola ke sekolah dan desa-desa.
“Kami terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan, termasuk pelayanan KIA langsung di sekolah-sekolah dan kegiatan mobile keliling ke pelosok desa. Upaya ini menjadi kunci tingginya cakupan kepemilikan KIA di Bone,” jelasnya.
Prestasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan sejak dini, khususnya bagi anak-anak, sebagai bagian dari perlindungan hak sipil dan akses terhadap berbagai layanan publik di masa depan.
Penulis : Ricky
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel