BONE, DNID.co.id – Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Lingkungan Hidup secara resmi menyerahkan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone tahun 2025–2029.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung hari ini di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (24/06/2025).
Penyerahan ini menjadi tonggak penting dalam rangkaian panjang koordinasi lintas sektor yang dilakukan secara intensif, guna memastikan bahwa aspek keberlanjutan lingkungan telah terintegrasi secara menyeluruh dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KLHS merupakan instrumen penting yang berfungsi sebagai landasan dalam memastikan setiap program dan kebijakan pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sejalan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Hal ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Bone untuk mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Andi Habibie, ST., M.Si, menegaskan bahwa penyusunan dan penyerahan dokumen KLHS RPJMD ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan Kabupaten Bone yang lebih ramah lingkungan.
“Dengan diserahkannya dokumen KLHS RPJMD ini, kita memiliki pijakan yang kuat dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang responsif terhadap isu-isu lingkungan, mulai dari pengelolaan sumber daya alam hingga mitigasi dampak perubahan iklim,” ujar Andi Habibie.
Ia juga menambahkan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan komitmen konkret Pemkab Bone dalam menyelaraskan pembangunan dengan prinsip kelestarian lingkungan.
“KLHS ini bukan hanya sebagai pelengkap dokumen perencanaan, tapi menjadi dasar untuk memastikan pembangunan Bone ke depan tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Ini bagian dari tanggung jawab bersama demi generasi yang akan datang,” tambahnya.
Dokumen KLHS RPJMD Bone 2025–2029 ini diharapkan menjadi panduan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja masing-masing.
Tujuannya agar setiap inisiatif pembangunan ke depan telah mempertimbangkan aspek keberlanjutan secara komprehensif dan menjadikan lingkungan sebagai bagian integral dari proses pembangunan.
Selain itu, dokumen ini juga akan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi dan pemantauan kinerja pembangunan daerah dari sudut pandang keberlanjutan.
“Kami berharap dalam penyusunan rancangan akhir RPJMD nanti, seluruh isu strategis yang telah diidentifikasi dalam KLHS benar-benar diperhatikan dan diakomodasi,” pungkas Andi Habibie.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bone menegaskan tekadnya untuk membangun masa depan yang lebih baik: sejahtera secara sosial dan ekonomi, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai warisan bagi generasi mendatang.
Penulis : Ricky
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel