BONE, DNID.co.id – Aliansi Pemuda Bersatu (A1) melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bone pada Senin, (7/7/2025). Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang digelar pada 30 Juni 2025 lalu, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di RSUD Tenriawaru.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kejaksaan menyampaikan bahwa hasil audit yang diminta dalam aksi sebelumnya kini telah diterima dan menjadi bagian dari proses penyelidikan.
“Kami bersyukur, tuntutan kami terkait audit RSUD telah direspons. Pihak kejaksaan menyatakan bahwa hasil audit tersebut sudah masuk dan saat ini tengah diproses,” ujar Angga Prayuda, perwakilan A1, Selasa (8/7/2025).

Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bone dalam audiensi itu juga menjelaskan bahwa kasus ini masih terus berjalan dan di setiap tahapannya terdapat tantangan yang harus dilalui.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, ia menyampaikan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.
“Beliau menegaskan bahwa kasus ini akan diselesaikan sebagaimana mestinya, sebagaimana tuntutan kami dalam aksi demonstrasi sebelumnya,” lanjut Angga.
Aliansi Pemuda Bersatu menyatakan akan terus mengawal dan mengadvokasi setiap laporan, aduan, maupun informasi baru terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran RSUD Tenriawaru.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan dan proses hukum berjalan transparan,” tegasnya.
Penulis : Ricky
Editor : Admin
Sumber Berita : Angga Prayuda perwakilan A1