Menjelang Nataru Polsek Panakukkang Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Ballo

Makassar, DNID.co.id – Sebanyak ratusan liter minuman keras ilegal jenis ballo beserta pelaku berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Panakkukang di berbagai lokasi, Minggu (29/12/2024).

Penangkapan penjual miras ilegal dipimpin langsung Kapolsek Panakkukang AKP AKhmad Alfian, S.I.K., M.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Panakkukang IPTU Sangkala, S.H., M.M dan Panit 1 Opsnal IPDA Bustaming, S.H serta anggota piket fungsi Polsek Panakkukang.

Kapolsek Panakkukang AKP Alfian ketika di konfirmasi pagi tadi, Senin (30/12/2024) membenarkan penangkapan penjual miras ilegal yang biasa beroperasi di malam hari hingga pagi.

“Sebanyak 477 Liter miras ilegal jenis Ballo yang di enam lokasi berbeda diantaranya pelaku HR (69) ditangkap di Jl. Toddopuli bersama barang bukti 180 liter miras jenis ballo yang terbagi dalam 6 jerigen kapasitas masing-masing 30 liter dan DT (56) ditangkap di seputaran Kelurahan Paropo dengan barang bukti 6 Jerigen kapasitas 30 Liter berisikan miras jenis ballo, sedangkan sisanya di dapati di seputaran Kelurahan Masale, Kelurahan Paropo serta Kelurahan Pandang” Ucapnya AKP Alfian.

“Operasi ini dilaksanakan karena adanya laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas mereka pada malam hari, tidak memiliki ijin jual dan tidak tau aturan yang berlaku dan mereka menjual minuman keras secara ilegal di malam hari hingga pagi hari” Jelasnya AKP Alfian

Sebagai penutup Kapolsek Panakkukang menambahkan penertiban ini dilaksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Panakkukang, yang mana sudah mendekati pergantian tahun sehingga kita akan terus memantau maupun menindak para pelaku penjual minuman keras ilegal, khususnya di wilayah hukum Polsek Panakkukang.

Simpan Gambar:

Senin, 30 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mursalim

Editor: Abdi M Said

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Berita Terbaru