Breaking News

Menjelang Nataru Polsek Panakukkang Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Ballo

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id – Sebanyak ratusan liter minuman keras ilegal jenis ballo beserta pelaku berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Panakkukang di berbagai lokasi, Minggu (29/12/2024).

Penangkapan penjual miras ilegal dipimpin langsung Kapolsek Panakkukang AKP AKhmad Alfian, S.I.K., M.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Panakkukang IPTU Sangkala, S.H., M.M dan Panit 1 Opsnal IPDA Bustaming, S.H serta anggota piket fungsi Polsek Panakkukang.

Kapolsek Panakkukang AKP Alfian ketika di konfirmasi pagi tadi, Senin (30/12/2024) membenarkan penangkapan penjual miras ilegal yang biasa beroperasi di malam hari hingga pagi.

“Sebanyak 477 Liter miras ilegal jenis Ballo yang di enam lokasi berbeda diantaranya pelaku HR (69) ditangkap di Jl. Toddopuli bersama barang bukti 180 liter miras jenis ballo yang terbagi dalam 6 jerigen kapasitas masing-masing 30 liter dan DT (56) ditangkap di seputaran Kelurahan Paropo dengan barang bukti 6 Jerigen kapasitas 30 Liter berisikan miras jenis ballo, sedangkan sisanya di dapati di seputaran Kelurahan Masale, Kelurahan Paropo serta Kelurahan Pandang” Ucapnya AKP Alfian.

“Operasi ini dilaksanakan karena adanya laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas mereka pada malam hari, tidak memiliki ijin jual dan tidak tau aturan yang berlaku dan mereka menjual minuman keras secara ilegal di malam hari hingga pagi hari” Jelasnya AKP Alfian

Sebagai penutup Kapolsek Panakkukang menambahkan penertiban ini dilaksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Panakkukang, yang mana sudah mendekati pergantian tahun sehingga kita akan terus memantau maupun menindak para pelaku penjual minuman keras ilegal, khususnya di wilayah hukum Polsek Panakkukang.

Penulis : Mursalim

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Longsor di Buntu Pepasan Torut: Dua Warga Meninggal, Akses Jalan Lumpuh Total
Putra Sinjai, Perwira Tinggi Polri Kini Pimpin Divpropam
Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 8 Pejabat Non Manajerial Kemenkum Sulsel
PT PELNI Konfirmasi KM Dobonsolo Docking di Jakarta Persiapan Layani Angkutan Lebaran
Kunjungan Walkot Maniwa Jepang, Tindaklanjut Kerjasama Terkait Dekarbonisasi di Makassar
Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib
Apel HPI 2025, Jufri Rahman Terima Penghargaan DJBC Sulbangsel Sinergi DBHCHT
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:58 WIB

Longsor di Buntu Pepasan Torut: Dua Warga Meninggal, Akses Jalan Lumpuh Total

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:56 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 8 Pejabat Non Manajerial Kemenkum Sulsel

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:39 WIB

PT PELNI Konfirmasi KM Dobonsolo Docking di Jakarta Persiapan Layani Angkutan Lebaran

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:28 WIB

Kunjungan Walkot Maniwa Jepang, Tindaklanjut Kerjasama Terkait Dekarbonisasi di Makassar

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:14 WIB

Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:52 WIB

Apel HPI 2025, Jufri Rahman Terima Penghargaan DJBC Sulbangsel Sinergi DBHCHT

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:08 WIB

Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow

Berita Terbaru