Pangkalpinang,Dnid.co.id — Sebanyak 17 unit ventilator senilai sekitar Rp15 miliar dilaporkan hilang dari RSUP Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Polda Babel menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yang diduga melibatkan jaringan pencurian alat kesehatan secara terorganisir.
Ketiganya adalah Jovis (ASN P3K/analis teknik elektromedik RSUP), Riki (pegawai harian lepas gudang farmasi), dan Firman (sopir ambulans). Mereka diduga memanfaatkan akses langsung terhadap sistem logistik rumah sakit untuk menggelapkan peralatan.

Ketua LSM TOPAN-RI DPW Babel, Muhamad Zen, menduga kuat kasus ini bukan tindakan kriminal biasa. “Ini bukan maling biasa. Ini maling besar, profesional, dan punya koneksi,” ujarnya saat dikonfirmasi usai menyerahkan laporan resmi kepada Kapolri dan Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta.
Penyidik menduga, ventilator diangkut menggunakan ambulans menuju tempat penyimpanan sementara di Desa Air Anyir, Bangka. Selanjutnya, alat tersebut dikirim ke Jakarta untuk dijual kembali melalui jalur pasar gelap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barang dari RSUP bisa dijual kembali ke klinik di luar negeri setelah diganti casing dan labelnya,” jelas Zen. Ia menilai, praktik ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang kerap merekondisi alat medis bekas untuk dijual ulang.
Kasus mencuat setelah Gubernur Babel Hidayat Arsani melaporkan kehilangan alkes hibah pemerintah pusat. Hasil audit BPK mengungkap kejanggalan dalam pencatatan aset, yang berujung pada pencopotan Direktur RSUP, dr. Ira Ajeng Astried.
Zen mendesak agar Mabes Polri turun langsung menangani kasus ini. “Kalau tidak diusut tuntas, praktik mafia alkes akan terus menghantui sistem kesehatan kita,” tegasnya.
Penulis : ALE
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL




























