Breaking News

Radio Player

Loading...

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

Kamis, 17 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah,Dnid.co.id –– Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Tengah menangkap seorang pria berinisial R (33) yang diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Jalan Senang Hati, Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan R tanpa perlawanan.

“Dalam penggeledahan, kami menemukan 10 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu. Barang tersebut disembunyikan dalam plastik warna hitam yang dikubur di tanah,” ujar Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPTU Erwin Syahri, mewakili Kapolres AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K.

@BB Narkoba yang diamankan petugas
ads

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menyebut, tersangka R akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan yakni pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, atau pidana penjara seumur hidup.

IPTU Erwin menegaskan bahwa Polres Bangka Tengah akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Kami harap masyarakat tidak takut untuk melapor. Informasi dari warga sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Berita Terbaru