Breaking News

Radio Player

Loading...

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

Kamis, 17 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah,Dnid.co.id –– Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Tengah menangkap seorang pria berinisial R (33) yang diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Jalan Senang Hati, Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan R tanpa perlawanan.

“Dalam penggeledahan, kami menemukan 10 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu. Barang tersebut disembunyikan dalam plastik warna hitam yang dikubur di tanah,” ujar Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPTU Erwin Syahri, mewakili Kapolres AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K.

@BB Narkoba yang diamankan petugas
ads

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menyebut, tersangka R akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan yakni pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, atau pidana penjara seumur hidup.

IPTU Erwin menegaskan bahwa Polres Bangka Tengah akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Kami harap masyarakat tidak takut untuk melapor. Informasi dari warga sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Simpan Gambar:

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba dengan Modus Paket Online dan Resi Palsu
PAM Sulsel Tantang Kasi Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Mandek di Kejari Jeneponto
Kadiv Humas Polri Tekankan Pentingnya Kebebasan Pers dan Tanggung Jawab Jurnalistik
Kemensos Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Subang
Wamenkomdigi: Fenomena ‘Zero Click’ Tantangan Baru Dunia Pers
Pemerintah Alihkan 28 Perusahaan Pelanggar Lingkungan ke BUMN, Mensesneg: Jaga Kegiatan Ekonomi
Mensesneg: Anggaran Operasional DEN Bersumber dari APBN, Bisa dari Kementerian ESDM
Dana Infak Pengadaan Mobil Operasional Disalahgunakan? Ini Penjelasan Ketua Baznas Maros
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:34 WITA

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba dengan Modus Paket Online dan Resi Palsu

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:09 WITA

PAM Sulsel Tantang Kasi Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Mandek di Kejari Jeneponto

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:19 WITA

Kadiv Humas Polri Tekankan Pentingnya Kebebasan Pers dan Tanggung Jawab Jurnalistik

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:07 WITA

Kemensos Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Subang

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:03 WITA

Wamenkomdigi: Fenomena ‘Zero Click’ Tantangan Baru Dunia Pers

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:56 WITA

Pemerintah Alihkan 28 Perusahaan Pelanggar Lingkungan ke BUMN, Mensesneg: Jaga Kegiatan Ekonomi

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:50 WITA

Mensesneg: Anggaran Operasional DEN Bersumber dari APBN, Bisa dari Kementerian ESDM

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:50 WITA

Dana Infak Pengadaan Mobil Operasional Disalahgunakan? Ini Penjelasan Ketua Baznas Maros

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba dengan Modus Paket Online dan Resi Palsu

Minggu, 1 Feb 2026 - 16:34 WITA

Olahraga

Timnas Futsal Indonesia Juara Grup A Piala Asha Futsal

Minggu, 1 Feb 2026 - 15:48 WITA

Olahraga

Arsenal Hancurkan Leeds United 4-0, Kokoh di Puncak Klasemen

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:14 WITA