Breaking News

Radio Player

Loading...

Operasi Patuh Gempur Bak Terbuka, Angkut Orang dan Tilang Menyapa

Minggu, 20 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BONE, DIND.co.id – Mobil bak terbuka bukan untuk manusia. Pesan itulah yang disuarakan tegas oleh Satlantas Polres Bone dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025.

Pada hari keenam operasi yang digelar di sejumlah ruas jalan utama Kota Watampone, Sabtu (19/7/2025), petugas menindak sejumlah mobil pick up yang kedapatan mengangkut penumpang di bagian bak belakang.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I menegaskan bahwa penggunaan kendaraan jenis angkutan barang untuk mengangkut orang melanggar hukum.

ads

AKP H. Musmulyadi menjelaskan, Penindakan tersebut merujuk pada Pasal 303 junto Pasal 137 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aturan ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk perlindungan nyata terhadap keselamatan jiwa. Mobil bak terbuka tidak dirancang untuk membawa manusia,” ujar AKP Musmulyadi, Minggu (20/7/2025).

Selanjutnya, Dalam aturan itu, setiap pelanggaran bisa dikenai sanksi pidana kurungan satu bulan atau denda sebesar Rp250.000.

Namun diungkapkan, lebih dari sekadar sanksi, polisi ingin membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan bukan hal yang bisa ditawar.

Kemudian AKP Musmulyadi menambahkan, kendaraan pick up tidak memiliki fitur keselamatan bagi penumpang seperti sabuk pengaman atau pelindung benturan.

Ia mengingatkan, Dalam kondisi tertentu misalnya saat terjadi rem mendadak atau kecelakaan penumpang di bak bisa terpental dan mengalami luka serius hingga meninggal dunia.

“Kami ingin masyarakat sadar. Duduk di bak terbuka bukan hanya soal murahnya ongkos, tapi bisa jadi tiket menuju petaka,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas juga mengajak pemilik kendaraan bak terbuka untuk menjadi teladan dalam berkendara yang aman dan tertib.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan tidak menggunakan bak terbuka sebagai tempat duduk penumpang,” tutupnya.

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP
Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan
Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate
Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar
Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:55 WITA

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP

Selasa, 25 November 2025 - 19:27 WITA

Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:55 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan

Senin, 24 November 2025 - 21:30 WITA

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 November 2025 - 20:31 WITA

Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar

Senin, 24 November 2025 - 20:01 WITA

Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Bima: Terima Kasih Guru Atas Dedikasinya

Selasa, 25 Nov 2025 - 23:30 WITA

Serba-Serbi

Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:26 WITA