Breaking News

Operasi Patuh Gempur Bak Terbuka, Angkut Orang dan Tilang Menyapa

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, DIND.co.id – Mobil bak terbuka bukan untuk manusia. Pesan itulah yang disuarakan tegas oleh Satlantas Polres Bone dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025.

Pada hari keenam operasi yang digelar di sejumlah ruas jalan utama Kota Watampone, Sabtu (19/7/2025), petugas menindak sejumlah mobil pick up yang kedapatan mengangkut penumpang di bagian bak belakang.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I menegaskan bahwa penggunaan kendaraan jenis angkutan barang untuk mengangkut orang melanggar hukum.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP H. Musmulyadi menjelaskan, Penindakan tersebut merujuk pada Pasal 303 junto Pasal 137 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Aturan ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk perlindungan nyata terhadap keselamatan jiwa. Mobil bak terbuka tidak dirancang untuk membawa manusia,” ujar AKP Musmulyadi, Minggu (20/7/2025).

Selanjutnya, Dalam aturan itu, setiap pelanggaran bisa dikenai sanksi pidana kurungan satu bulan atau denda sebesar Rp250.000.

Namun diungkapkan, lebih dari sekadar sanksi, polisi ingin membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan bukan hal yang bisa ditawar.

Kemudian AKP Musmulyadi menambahkan, kendaraan pick up tidak memiliki fitur keselamatan bagi penumpang seperti sabuk pengaman atau pelindung benturan.

Ia mengingatkan, Dalam kondisi tertentu misalnya saat terjadi rem mendadak atau kecelakaan penumpang di bak bisa terpental dan mengalami luka serius hingga meninggal dunia.

“Kami ingin masyarakat sadar. Duduk di bak terbuka bukan hanya soal murahnya ongkos, tapi bisa jadi tiket menuju petaka,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas juga mengajak pemilik kendaraan bak terbuka untuk menjadi teladan dalam berkendara yang aman dan tertib.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan tidak menggunakan bak terbuka sebagai tempat duduk penumpang,” tutupnya.

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Polres Bone Berhasil Gagalkan Aksi Penculikan Anak di Kecamatan Amali, Wabup Bone Berikan Hadiah Secara Simbolis
Sindikat Pencurian Alat Kesehatan RSUP Soekarno Terbongkar, Lima Ditahan Polisi
Maraknya Aktivitas Judi di Jalan Wilayah Desa Sinaman
Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Usut lzin Tambang PT Artesis di Tonra Bone
Pengusaha Ikan Mengaku Korban di Peras Rp50 Juta Diduga Oknum Polisi Sinjai, Ini Kasusnya?
Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Amankan 40 Paket
Regu 3 Patroli Perintis Presisi Gelar Patroli Rutin Mencegah Kejahatan Jalanan 3 C
Polri: Bos Judol Jaringan Internasional Berhasil Diringkus di Bali
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:47 WITA

Polres Bone Berhasil Gagalkan Aksi Penculikan Anak di Kecamatan Amali, Wabup Bone Berikan Hadiah Secara Simbolis

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:16 WITA

Sindikat Pencurian Alat Kesehatan RSUP Soekarno Terbongkar, Lima Ditahan Polisi

Senin, 21 Juli 2025 - 21:47 WITA

Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Usut lzin Tambang PT Artesis di Tonra Bone

Senin, 21 Juli 2025 - 21:34 WITA

Pengusaha Ikan Mengaku Korban di Peras Rp50 Juta Diduga Oknum Polisi Sinjai, Ini Kasusnya?

Senin, 21 Juli 2025 - 12:17 WITA

Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Amankan 40 Paket

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:17 WITA

Operasi Patuh Gempur Bak Terbuka, Angkut Orang dan Tilang Menyapa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:06 WITA

Regu 3 Patroli Perintis Presisi Gelar Patroli Rutin Mencegah Kejahatan Jalanan 3 C

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:06 WITA

Polri: Bos Judol Jaringan Internasional Berhasil Diringkus di Bali

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Selamatkan Pria Tersesat Saat Cari Burung di Hutan

Selasa, 22 Jul 2025 - 17:23 WITA