Breaking News

Radio Player

Loading...

Operasi Patuh Gempur Bak Terbuka, Angkut Orang dan Tilang Menyapa

Minggu, 20 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BONE, DIND.co.id – Mobil bak terbuka bukan untuk manusia. Pesan itulah yang disuarakan tegas oleh Satlantas Polres Bone dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025.

Pada hari keenam operasi yang digelar di sejumlah ruas jalan utama Kota Watampone, Sabtu (19/7/2025), petugas menindak sejumlah mobil pick up yang kedapatan mengangkut penumpang di bagian bak belakang.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I menegaskan bahwa penggunaan kendaraan jenis angkutan barang untuk mengangkut orang melanggar hukum.

ads

AKP H. Musmulyadi menjelaskan, Penindakan tersebut merujuk pada Pasal 303 junto Pasal 137 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aturan ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk perlindungan nyata terhadap keselamatan jiwa. Mobil bak terbuka tidak dirancang untuk membawa manusia,” ujar AKP Musmulyadi, Minggu (20/7/2025).

Selanjutnya, Dalam aturan itu, setiap pelanggaran bisa dikenai sanksi pidana kurungan satu bulan atau denda sebesar Rp250.000.

Namun diungkapkan, lebih dari sekadar sanksi, polisi ingin membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan bukan hal yang bisa ditawar.

Kemudian AKP Musmulyadi menambahkan, kendaraan pick up tidak memiliki fitur keselamatan bagi penumpang seperti sabuk pengaman atau pelindung benturan.

Ia mengingatkan, Dalam kondisi tertentu misalnya saat terjadi rem mendadak atau kecelakaan penumpang di bak bisa terpental dan mengalami luka serius hingga meninggal dunia.

“Kami ingin masyarakat sadar. Duduk di bak terbuka bukan hanya soal murahnya ongkos, tapi bisa jadi tiket menuju petaka,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas juga mengajak pemilik kendaraan bak terbuka untuk menjadi teladan dalam berkendara yang aman dan tertib.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan tidak menggunakan bak terbuka sebagai tempat duduk penumpang,” tutupnya.

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA