Breaking News

3 Masjid Terima Sertipikat Tanah Wakaf, Kakan Kemenag Parepare Apresiasi Sinergitas 3 Instansi

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, DNID.co.id- (Kemenag Parepare) – Tim Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kota Parepare kembali menunjukkan performanya. Tiga sertifikat tanah wakaf diserahkan kepada 3 nadzir masjid di Kota Parepare pada Selasa, 22 Juli 2025.

Adapun 3 masjid yang menerima sertifikat tanah wakaf yakni Masjid yaitu Masjid Miftahul Jannah Lapadde Kec. Ujung, Masjid Ar Rahman Lompoe Mas I Kec. Bacukiki dan Masjid Al Ikhlas Babussalam Kec. Bacukiki Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H.Fitriadi; Kepala Kantor ATR/BPN Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo; Kasubbag TU Kantor ATR/BPN Parepare, Abd. Salam; Kasi Datun ATR/BPN, Andy Malo Manurung; Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Rifdaningsi.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dicanangkan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap lokasi-lokasi wakaf yang selama ini belum bersertifikat.

Kakan Kemenag Parepare, H. Fitriadi menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kemenag, ATR/BPN dan Kajari yang telah bekerja sama secara aktif dalam mempercepat penyelesaian administrasi terkait sertifikat tanah wakaf.

“Sertifikasi tanah wakaf ini penting untuk menjaga dan melindungi asset wakaf dari potensi sengketa dan penyalahgunaan peruntukan. Saat ini, jumlah tanah wakaf yang telah terbit dan sudah diserahkan kepada nadzir wakaf sebanyak 13 sertifikat tanah wakaf. Sebuah pencapaian yang patut disyukuri dan mendapat apresiasi atas kerja keras tim selama ini dalam upaya perlindungan aset umat,”ungkapnya.

Ia berharap proses percepatan ini akan terus berlanjut hingga seluruh tanah wakaf dapat tersertifikasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan sengketa dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh umat.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN menyampaikan bahwa percepatan ini sejalan dengan program nasional di bidang pertanahan, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf yang legal dan aman secara hukum yang kini telah bertransformasi ke dalam bentuk digital guna meningkatkan transparansi, kemanan dan efesiensi.

Kejaksaaan Negeri Kota Parepare senantiasa berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum terhadap lolasi-lokasi tanah wakaf dalam menjaga legalitas dan melindungi aset wakaf agat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

Nadzir Masjid Miftahul Jannah Lapadde Kec. Ujung, H. Anwar Saas mengungkapkan rasa syukur atas diterimanya sertifikat tersebut.

“Ini adalah amanah besar bagi kami, sertifikat ini tidak hanya menegaskan status hukum tanah wakaf masjid, tetapi juga menjadi semangat baru bagi kami untuk terus menjaga dan memakmurkan masjid demi kemaslahatan umat,”ujarnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, terutama dari Kementerian Agama yang sangat antusias mendampingi sejak awal dan melakukan koordinasi dengan pihak ATR/BPN hingga diterimanya sertifikat wakaf. “Semoga ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya,”pungkasnya.

Editor : Admin

Sumber Berita : Kemenag Pare Pare

Berita Terkait

IKDH Makassar Gelar Musabaqah Hifdzil Qur’an, Aliyah Mustika Ilham: Bukan Sekedar Perlombaan Juga Tumbuhkan Cinta Al’Qu’ran
Uskup Agung Temui Kakanwil Kemenag Sulsel, Cinta Kasih Adalah Nilai Universal
4 Oktober: Gereja Katolik Akan Rayakan Hari Santo Fransiskus Dengan Pemberkatan Hewan
Kakanwil Kemenag Sulsel Serahkan SK Pendirian Ijin Operasional 3 Madrasah di Bantaeng
Gereja Oikumene Paraduta Kodim 1414 Tana Toraja Diresmikan Danrem, Jadi Simbol Toleransi dan Semangat Kebersamaan
Kajari Kota Makassar Sosialisasi Pembinaan Hukum Jajaran Kemenag: Patuhi Regulasi, Hindari Pelanggaran
Kemenag Makassar Meriahkan Tahun Baru Islam 1447 H Dengan Lomba Shalawat Dan Kuis Islami
Prodiakon Dalam Gereja Katolik Rekoleksi  
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:52 WITA

3 Masjid Terima Sertipikat Tanah Wakaf, Kakan Kemenag Parepare Apresiasi Sinergitas 3 Instansi

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:27 WITA

IKDH Makassar Gelar Musabaqah Hifdzil Qur’an, Aliyah Mustika Ilham: Bukan Sekedar Perlombaan Juga Tumbuhkan Cinta Al’Qu’ran

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:52 WITA

Uskup Agung Temui Kakanwil Kemenag Sulsel, Cinta Kasih Adalah Nilai Universal

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:16 WITA

4 Oktober: Gereja Katolik Akan Rayakan Hari Santo Fransiskus Dengan Pemberkatan Hewan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:18 WITA

Kakanwil Kemenag Sulsel Serahkan SK Pendirian Ijin Operasional 3 Madrasah di Bantaeng

Senin, 7 Juli 2025 - 10:11 WITA

Gereja Oikumene Paraduta Kodim 1414 Tana Toraja Diresmikan Danrem, Jadi Simbol Toleransi dan Semangat Kebersamaan

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:28 WITA

Kajari Kota Makassar Sosialisasi Pembinaan Hukum Jajaran Kemenag: Patuhi Regulasi, Hindari Pelanggaran

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:05 WITA

Kemenag Makassar Meriahkan Tahun Baru Islam 1447 H Dengan Lomba Shalawat Dan Kuis Islami

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Solar Subsidi Bocor Lewat Jeriken, Diduga Ada Oknum Bermain di Balik SPBU

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:41 WITA