Breaking News

Radio Player

Loading...

Kanwil Ditjenpas Banten Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakon Kemenimipas 2025

Rabu, 6 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta,DNID.co.id- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakon) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2025, Rabu (6/8/2025).

Penghargaan pertama diraih oleh Kanwil Ditjenpas Banten yang menempati Peringkat II kategori Kecepatan dan Ketepatan Pengisian Data Mandiri Pegawai pada STAR ASN Tahun 2025.

Penghargaan kedua diraih oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tangerang di bawah Kanwil Ditjenpas Banten, yang sukses meraih Peringkat I kategori Pengelolaan Administrasi Persuratan Tingkat UPT Pemasyarakatan melalui Aplikasi Srikandi Tahun 2025.

ads

Kakanwil Ditjenpas Banten, Ali Syeh Banna, menyampaikan rasa bangga atas capaian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran di Kanwil Ditjenpas Banten. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, baik dalam pelayanan internal maupun kepada masyarakat, sesuai arahan Kemenimipas dalam mewujudkan tata kelola yang modern dan transparan,” ujar Ali.

Senada dengan itu, Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Banten, Muhamad Khapi, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan seluruh pegawai.

“Capaian ini tidak hanya sekadar prestasi, tetapi juga motivasi untuk terus berinovasi. Ke depan, kami akan memperkuat pemanfaatan aplikasi digital, termasuk STAR ASN dan Srikandi, demi terciptanya layanan pemasyarakatan yang lebih efektif dan efisien,” ucap Khapi.

Pencapaian ini semakin mengukuhkan posisi Kanwil Ditjenpas Banten sebagai salah satu pilar utama Kemenimipas dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Indonesia.

Simpan Gambar:

Penulis : Nur/red

Berita Terkait

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 
Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah
Dua Pelaku Diamankan, Polisi Gagalkan Perdagangan Benih Lobster Jenis Pasir Tanpa Dokumen Sah
Dukung Kelancaran Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Awasi Ketat Perlintasan Dump Truck
Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025
Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko, Pastikan Wilayah Kondusif
Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik
Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:27 WITA

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:21 WITA

Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:58 WITA

Dua Pelaku Diamankan, Polisi Gagalkan Perdagangan Benih Lobster Jenis Pasir Tanpa Dokumen Sah

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:50 WITA

Dukung Kelancaran Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Awasi Ketat Perlintasan Dump Truck

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:38 WITA

Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:49 WITA

Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko, Pastikan Wilayah Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:43 WITA

Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik

Senin, 22 Desember 2025 - 17:49 WITA

Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA