Breaking News

Radio Player

Loading...

Sekda Pangkalpinang Janji Tindak Tegas Honorer Langgar Netralitas Pilkada

Jumat, 8 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Caption Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Ir. Mie Go, S.T., M.Si.

Caption Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Ir. Mie Go, S.T., M.Si.

Pangkalpinang, Dindo.co.id  — Gejolak politik Pilkada Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang memanas setelah mencuatnya dugaan keterlibatan seorang tenaga honorer aktif sebagai Liaison Officer (LO) pasangan calon (paslon) wali kota. Pemerintah Kota pun langsung mengambil sikap tegas.

Nama Satria Rangga, tenaga honorer aktif di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pangkalpinang, mendadak menjadi sorotan. Ia disebut-sebut hadir mewakili paslon Molen–Zaki dalam rapat teknis debat publik Pilkada yang digelar oleh KPU Kota Pangkalpinang di Hotel Aston Semabung, Selasa (5/8/2025).

Lebih mencengangkan, Rangga bahkan terekam dalam unggahan akun resmi Instagram KPU Pangkalpinang. Ia terlihat mengenakan masker, diduga untuk menyamarkan identitas saat menjalankan peran sebagai LO dari paslon petahana.

ads

Menanggapi isu ini, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, angkat suara. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika terbukti ada pelanggaran netralitas oleh ASN maupun tenaga honorer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak bisa mengawasi satu per satu ribuan ASN dan honorer, tetapi sistem pengawasan itu berjenjang. Staf, kasi, kabag, dan kepala dinasnya harus aktif memantau,” ujar Mie Go kepada jejaring KBO Babel, Kamis (7/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa langkah pertama adalah peneguran internal, dan jika terbukti melanggar netralitas, maka tindakan administratif dan disipliner akan diberikan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

“Kalau memang ada indikasi keterlibatan, harusnya sudah ditegur oleh atasan langsung. Jika masih melanggar, kami akan keluarkan surat teguran resmi. Bisa juga dilanjutkan ke sanksi tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Netralitas ASN: Batas yang Terus Diuji

Isu netralitas ASN dan honorer selalu menjadi titik rawan setiap momentum pemilu. Munculnya nama Satria Rangga yang masih aktif sebagai tenaga honorer di ruang rapat resmi bersama KPU dan mewakili paslon tertentu, dinilai sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap etika birokrasi.

Tak hanya soal etika, keterlibatan aparatur negara dalam urusan politik praktis juga berpotensi menodai integritas proses demokrasi lokal, terlebih dalam suasana Pilkada Ulang yang sudah cukup sensitif pasca-putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

“Kami mengapresiasi informasi dari media. Sekecil apa pun informasinya, akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata Mie Go.

Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan publik dan berharap media massa turut menjadi mitra strategis dalam menjaga netralitas ASN serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Penelusuran Lanjutan dan Sikap Tegas Ditunggu

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Kota Pangkalpinang belum memberikan klarifikasi resmi terkait status dan aktivitas Satria Rangga dalam kegiatan yang terekam tersebut. Publik pun kini menanti langkah konkret dari Pemkot sebagai bentuk komitmen terhadap netralitas birokrasi.

Sementara itu, sumber internal dari kalangan penyelenggara pemilu menyebutkan bahwa setiap individu yang hadir mewakili paslon dalam kegiatan KPU harus terverifikasi resmi sebagai LO, dan tidak boleh memiliki afiliasi kepegawaian aktif di instansi pemerintah.

Ketegasan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menyikapi kasus ini dianggap penting sebagai pesan moral menjelang hari pencoblosan 27 Agustus 2025, bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran netralitas, sekecil apa pun bentuknya.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : JEJARING KBO BABEL

Berita Terkait

Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya
BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng
Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya
Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih 
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:15 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng

Sabtu, 8 November 2025 - 02:21 WITA

Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya

Jumat, 7 November 2025 - 21:02 WITA

Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih 

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 16:33 WITA

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 00:01 WITA

Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 4 November 2025 - 19:57 WITA

KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA