Breaking News

Radio Player

Loading...

Korban Perampasan Motor di Tangerang Minta Penegak Hukum Bekerja Profesional

Senin, 11 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tangerang,DNID.co.id – Korban perampasan motor di Kota Tangerang Dian (43) warga Sukadiri meminta penyidik Polres Metro Tangerang Kota untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasusnya.

Pasalnya, sudah hampir beberapa minggu kasus perampasan yang dialaminya tersebut belum juga ditangani atau diselesaikan.

“Waktu itu kejadiannya tanggal 7 Juli, keesokan harinya saya ke Polres Metro Tangerang untuk buka laporan.” kata Dian kepada wartawan, Senin (11/8/2025)

ads

Karena tidak ada kabar dari pihak Polres, Tambah Dian. Akhirnya dirinya sempat mempertanyakan perkembangan atas kasus yang dialaminya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah saya pertanyakan terus, pada tanggal 29 Juli saya baru dipanggil untuk pemeriksaan kejadian,”ungkapnya

Masih kata Dian, sekitar satu mingguan pada tanggal 10 Agustus 2025 dirinya mempertanyakan kembali Via Whatsapp.

“Assalamu’alaikum. Abang qu, mohon izin saya mau tanya gimana nih perkembangannya, kata Dian, kemudian Dijawab pihak Polres, Astagfirullah baru juga kemarin diperiksa Bu, saya juga harus bagi waktu ke perkara saya yg lain, dan ini juga hari libur bu.” paparnya

Hingga berita ini ditayangkan, Pihak korban berharap kepada APH agar dapat bekerja secara maksimal agar oknum atau pelaku tersebut segera tertangkap untuk diproses secara hukum.

Simpan Gambar:

Penulis : Nur/red

Berita Terkait

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:33 WITA

BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA