Dnid.co.id, Bantaeng – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bantaeng melakukan rapat paripurna pengucapan sumpah suci dua orang Anggota DPRD Bantaeng.
Dua orang anggota dewan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Subhan dan Partai Keadilan Sosial (PKS) Dwi Indriani Kasman, S.Pd.
Keduanya menggantikan dua calon anggota legislatif terpilih yang sebelumnya gagal dilantik karena terjerat kasus korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024 silam.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan ini sekaligus menjadikan komposisi anggota DPRD Kabupaten Bantaeng Periode 2024-2029 terpenuhi hingga 30 anggota dewan.
Saat di konfirmasi Anggota DPRD Bantaeng yang dilantik Dwi Indriani Kasman S.Pd. mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk bekerja secara maksimal untuk masyarakat,
“Pastinya saya akan perjuangkan aspirasi masyarakat dan bekerja semaksimal mungkin serta berkolaborasi dengan pemerintahaan untuk membangun bantaeng bangkit”, Ujar Dwi Indriani
Dwi juga menjelaskan bahwa pihaknya berterima kasih kepada segenap simpatisan serta tim pemenangan yang selama ini setia menemani di setiap perjuang, Cetusnya.
Selaku Ketua DPRD Bantaeng Budi Santoso mengharapkan pelantikan ini bukanlah sekedar seremoni melainkan sebagai langkah awal dalam menunaikan tanggung jawab.
“Pelantikan ini bukan hanya seremonial saja, selanjutnya akan menjadi titik awal anggota DPRD untuk menunaikan tanggung jawabnya, maka mereka akan diharapkan menjadi jembatan penghubung antara rakyat ke pemerintah”, Tutur Ketua DPRD Bantaeng.
Dalam sambutannya Bupati Bantaeng mengapresiasi kedua anggota DPRD Bantaeng ini insya Allah akan menambah performa khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengedukasi masyarakat akan program-program yang ada menuju bantaeng bangkit. Tutupnya Bupati Bantaeng.
Penulis : ITS
Editor : Admin
Sumber Berita : Narasumber