Breaking News

Radio Player

Loading...

Makam Syekh Burhanuddin Diverifikasi untuk Penetapan Cagar Budaya Nasional

Kamis, 21 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Helmi.

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Helmi.

Ulakan Padang Pariaman, DNID Sumbar – Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, mendampingi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pusat dalam rangkaian kajian mendalam penetapan Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional, Rabu (20/8/2025).

Tim yang dipimpin Helmi, langsung meninjau lokasi makam ulama besar penyebar ajaran Islam di Sumatera Barat itu. Helmi menyebutkan, Makam Syekh Burhanuddin termasuk salah satu objek yang diverifikasi dan hasilnya akan dibahas dalam rapat penetapan Cagar Budaya Nasional di Bukittinggi, Kamis (21/8/2025).

“Hari ini kita lakukan verifikasi lapangan. Selanjutnya, hasilnya akan diuji dalam rapat pembahasan besok di Bukittinggi,” ujarnya.

ads

Wakil Bupati Rahmat Hidayat yang hadir bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman serta Tim Ahli Cagar Budaya setempat menyampaikan rasa bangganya atas kunjungan tersebut. Menurutnya, Makam Syekh Burhanuddin selangkah lagi menuju penetapan sebagai Cagar Budaya Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insha Allah, kami optimis Makam Syekh Burhanuddin akan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional,” sebut Rahmat penuh harap.

Ia menambahkan, Makam Syekh Burhanuddin tidak hanya menjadi tempat ziarah rutin dalam tradisi Basapa, tetapi juga memiliki nilai religius, sosial, dan ekonomi yang melekat pada identitas masyarakat Padang Pariaman.

“Tradisi Basapa mengandung nilai ibadah, budaya, sekaligus potensi ekonomi yang harus terus kita kembangkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penetapan Cagar Budaya Nasional mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Prosesnya dimulai dari inventarisasi dan registrasi objek yang diduga memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, sosial, dan budaya. Objek yang terdaftar disebut Benda Diduga Cagar Budaya (BDCB).

Selanjutnya, TACB melakukan kajian mendalam untuk menentukan kelayakan penetapan. Rekomendasi hasil kajian ini akan diteruskan kepada bupati/wali kota, gubernur, atau menteri, sesuai tingkatannya.

Untuk objek yang dinilai memiliki nilai penting lintas provinsi maupun nasional, penetapan dilakukan oleh Menteri, Kebudayaan, melalui Surat Keputusan (SK) Cagar Budaya Nasional.

Setelah ditetapkan, cagar budaya akan dikelola dengan langkah perlindungan, pemeliharaan, dan pemanfaatan bagi kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan, pariwisata, dan ekonomi berkelanjutan.

Turut hadir mendampingi, Sekretaris Dinas Sosial, Camat Ulakan Tapakis, Wali Nagari Ulakan, Niniak Mamak, Alim Ulama dan Pengurus Makam tersebut.

Penulis : Al Nahyan

Editor : Red Sumbar

Sumber Berita : Dinas Kominfo Padang Pariaman

Berita Terkait

Dari Aktivis Pemuda ke Sarjana Humaniora: Perjalanan Tokoh Pemuda Gowa Alif Wal Iqram
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan Terkait Tarok City
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Wakil Walikota Makassar: PEPABRI Telah Berikan Teladan Pengabdian untuk Negeri
Kejati Sulsel Dukung Investasi Sehat Melalui Pendampingan Hukum
Sulsel Kirim 27 Inovasi ke IGA 2025, Dorong Semangat Kreativitas Daerah
Sulsel Raih Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan di Harmoni Indonesia 2025
Kejari Seret Oknum Dosen Ke Rutan Bantaeng Usai Palsukan Tanda Tangan Sekdes
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 16:19 WITA

Dari Aktivis Pemuda ke Sarjana Humaniora: Perjalanan Tokoh Pemuda Gowa Alif Wal Iqram

Senin, 15 September 2025 - 15:24 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Sabtu, 13 September 2025 - 18:04 WITA

Wakil Walikota Makassar: PEPABRI Telah Berikan Teladan Pengabdian untuk Negeri

Sabtu, 13 September 2025 - 18:00 WITA

Kejati Sulsel Dukung Investasi Sehat Melalui Pendampingan Hukum

Sabtu, 13 September 2025 - 17:53 WITA

Sulsel Kirim 27 Inovasi ke IGA 2025, Dorong Semangat Kreativitas Daerah

Jumat, 12 September 2025 - 20:36 WITA

Sulsel Raih Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan di Harmoni Indonesia 2025

Jumat, 12 September 2025 - 15:18 WITA

Kejari Seret Oknum Dosen Ke Rutan Bantaeng Usai Palsukan Tanda Tangan Sekdes

Jumat, 12 September 2025 - 12:51 WITA

Gubernur Sulsel dan Bupati Gowa Resmikan Pembangunan SPAM Mamminasata

Berita Terbaru

Sosial Politik

Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:51 WITA

Sosial Politik

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:07 WITA

Sosial Politik

Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman

Selasa, 16 Sep 2025 - 06:56 WITA