Siap-Siap! Operasi Zebra 2025 Polres Maros Digelar, 9 Pelanggaran Ini Wajib Anda Ketahui

Maros,DNID.co.id – Operasi Zebra Pallawa 2025 resmi digelar serentak mulai hari ini, Senin (17/11/2025), termasuk di Kabupaten Maros. Operasi Zebra akan digelar selama 14 hari,  17 hingga 30 November 2025 mendatang.

Untuk Operasi Zebra di Kabupaten Maros, pelaksanaannya juga melibatkan personel TNI. Hal ini terlihat saat apel gelar pasukan di halaman Mapolres Maros, Minggu (16/11/2025) kemarin.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan operasi zebra bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas di jalan raya.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, operasi zebra tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan tertib berlalu lintas.

“Kami berharap melalui operasi ini, situasi lalu lintas di wilayah Maros menjadi lebih aman dan kondusif, khususnya menjelang Operasi Lilin 2025 yang akan mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2026,” ujar Kapolres.

Berikut 9 pelanggaran prioritas yang akan ditindak Polres Maros selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025 :

1. Menggunakan handphone saat berkendara

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu orang

4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan

5. Melawan arus lalu lintas

6. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan

7. Balap liar di jalan

8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba

9. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong, pelat palsu, lampu strobo, dan sejenisnya)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 17 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru