Breaking News

Radio Player

Loading...

KMP Sulsel Geruduk Polda, Tuntut Keadilan Transparansi Dugaan TPPO Warga Gowa

Senin, 25 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id – Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat dan Pemuda (KMP) sulsel, menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sulsel, Jl. Perintis Kemerdekaan,Kota Makassar, Senin siang (25/8/2025).

Dengan menggunakan mobil bak terbuka dan membawa pengeras suara serta spanduk berisikan tuntutan, mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat warga Kabupaten Gowa bernama sainuddin (40).

Kasus yang menjerat warga Gowa ini mencuat ke permukaan hingga viral di media sosial, ketika Sainuddin bersama sejumlah keluarganya hendak berangkat ke Negeri Jiran Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, pada Minggu 25 Mei 2025 lalu.

ads

Alih-alih berangkat ke Negeri Jiran Malaysia, namun nasib berkata lain, Sainuddin ditangkap oleh aparat kepolisian setempat, hingga di tahan sampai saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenderal Lapangan KMP Sulsel, Rachmat Hidayat SH., menuding aparat kepolisian melanggar prosedur saat menangkap Sainuddin. Ia menilai penetapan tersangka dilakukan tanpa surat perintah yang sah.

” Kami menuntut keadilan dan transparansi atas kasus yang menjerat Sainuddin. Bebaskan Sainuddin dari kriminalisasi. Dia hanya seorang ayah yang ingin menghidupi keluarganya,” tegas Rachmat di hadapan awak media, Senin siang (25/8/2025).

Dalam aksinya,Ā  ia juga mendesak Kapolri, Kompolnas, dan Divisi Propam Mabes Polri untuk mengevaluasi aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

Ia menilai, prosedur penangkapan, pemeriksaan, hingga penyitaan Dokumen berupa Paspor dan tiket pesawat yang dilakukan polsek Bandara dan Polda Sulsel tidak sesuai aturan KUHAP.

” Penanganan perkara dan penetapan tersangka ini tidak berdasarkan hukum dan merugikan harkat martabat warga negara,” sambungnya.

Aksi ini mendapatkan pengawalan puluhan aparat kepolisian, usai berorasi bergantian, pengunjuk rasa di temui oleh pihak polda sulsel, Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda Sulsel, Kompol Zaky, SH., M.Si.,untuk berdialog.

Dalam dialognya, Kompol Zaky, SH., M.Si.,menegaskan penanganan perkara telah sesuai prosedur.

“Kami menetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti. Ada pihak lain yang berstatus DPO berinisial S yang membantu pemberangkatan ke Malaysia dan pengurusan paspor,” jelas Zaky.

Meski demikian, keluarga Sainuddin tetap menilai penangkapan tersebut janggal. Adik Sainuddin, MA (31) mengungkapkan mereka ditangkap oleh dua perempuan tidak dikenal bersama enam pria, dua diantaranya berseragam polisi.

” Tidak ada surat perintah na kasi lihat, kami hanya ditanya-tanya dengan nada gertak. Lalu kami dibawa ke Polsek Bandara,”ungkap MA.

Lanjut kata MA, merekaĀ  itu keluarga, termasuk seorang bayi, ditahan dua hari satu malam di Polda Sulsel sebelum dipulangkan, sementara Sainuddin tetap di tahan hingga kini.

“Kata salah satu polisi, kakak saya ditahan dulu satu-dua minggu. Tapi sampai sekarang belum dilepas. Kami kecewa karena kakak saya tidak bersalah, mana ada kakak mau jual adiknya, apalagi ikut bawa anak kandungny,” tegas MA.

MA berharap Kapolda Sulsel turun tangan lansung agar kakaknya dibebaskan.

Kasus ini memicu sorotan publik karena menyangkut dugaan pelanggaran prosedur aparat dalam penanganan TPPO.

Usai berdialog,Ā  pengunjuk rasa pun membubarkan diri dengan tertib, danberjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang adil bagi Sainuddin.

​

Penulis : Mursalim

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam
Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta
Wali Kota Munafri Terima Aspirasi Buruh FSPMI, Akan Libatkan Bahas Kenaikan UMK 2026
Cantumkan Jabatan Dalam Surat Somasi Terhadap Anak, Oknum ASN Diduga Salah Gunakan JabatanĀ 
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 02:21 WITA

Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 16:33 WITA

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 00:01 WITA

Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 4 November 2025 - 19:09 WITA

Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:42 WITA

Wali Kota Munafri Terima Aspirasi Buruh FSPMI, Akan Libatkan Bahas Kenaikan UMK 2026

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:04 WITA

Cantumkan Jabatan Dalam Surat Somasi Terhadap Anak, Oknum ASN Diduga Salah Gunakan JabatanĀ 

Berita Terbaru