Berita Harian, dnid.co.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mencabut sejumlah kebijakan yang menuai sorotan publik. Kebijakan tersebut mencakup tunjangan besar bagi anggota dewan serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Hal itu diungkapkan Prabowo seusai bertemu pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo.
Prabowo juga menegaskan, para ketua umum partai politik berkomitmen mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang pernyataannya memicu kegaduhan. “Saya menerima laporan bahwa sejak Senin, 1 September 2025, partai-partai politik akan menindak anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B Najamudin, serta sejumlah ketua umum partai politik, di antaranya Megawati Soekarnoputri (PDI-P), Bahlil Lahadalia (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Surya Paloh (NasDem), Zulkifli Hasan (PAN), Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat), dan Sekjen PKS Muhammad Kholid.
Sebagaimana diketahui, DPR menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan bagi setiap anggota dewan, serta maraknya agenda kunjungan ke luar negeri. Kebijakan tersebut memicu gelombang unjuk rasa di berbagai daerah yang dalam beberapa waktu terakhir berujung pada kericuhan.
Penulis : Dito
Editor : Admin




























