Breaking News

Radio Player

Loading...

Curi Kabel Listrik Demi Sabu,Dua mantan Pegawai Transmart Diciduk Buser Naga

Sabtu, 20 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang ,Dnid.co.id — Udara dinihari di Pangkalpinang, Jumat (19/9/2025), masih menggantung dingin saat belasan anggota Tim 2 Unit Jatanras Buser Naga Polresta Pangkalpinang mengendap di kawasan Lontong Pancur. Lampu bengkel yang sudah lama redup menjadi saksi ketika seorang lelaki muda tersentak kaget, sebelum akhirnya digulung dalam sergapan sunyi. Lelaki itu adalah DY*A (22), mantan pegawai Transmart Pangkalpinang.

“Benar, saya yang ambil kabel itu bersama teman,” ucap DY*A lirih, menurut keterangan polisi. Pengakuan singkat itu membuka tabir pencurian kabel listrik yang sebelumnya membuat pengelola Transmart kalang kabut.

Caption, BB yang diamankan petugas

Kabel Raib, Mesin Mati

ads

Kasus bermula Senin (1/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Teknisi Transmart mendapati mesin pendingin (chiller) di lantai dua mati total. Saat diperiksa, kabel penghubung panel listrik hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga gulung kabel power tipe NYY 1X240MM dengan total panjang 36 meter lenyap. Kerugian ditaksir Rp3,6 juta. Laporan resmi kemudian teregister dalam LP/B/489/IX/2025/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BABEL pada 17 September 2025.

“Kami kaget sekali. Kabel itu vital untuk mesin pendingin. Hilangnya tanpa jejak jelas sangat mengganggu operasional,” ujar seorang teknisi, enggan disebut namanya.

Mantan Pegawai yang Hafal Celah

Polisi menelisik dan menemukan jejak yang mengarah ke dua mantan pegawai: DIAN (28) dan DY*A. Mereka memahami ritme gedung, jam lengang, hingga celah pengawasan.

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya berangkat dengan Yamaha Vario. Motor diparkir di bawah pohon gelap belakang Transmart. DIAN mengutak-atik baut, DYA menarik kabel. Setelah terlepas, gulungan kabel itu digotong keluar, lalu disimpan di kos DYA.

Sehari berselang, kabel dipotong-potong dan dijual ke pemulung keliling, sedikit demi sedikit. Total lima kali transaksi, menghasilkan Rp2,5 juta. Uang itu ludes untuk membeli sabu dan kebutuhan harian.

“Sebagian dipakai beli sabu, sisanya untuk makan,” ungkap seorang penyidik menirukan pengakuan pelaku.

Penangkapan Dramatis

Informasi keberadaan DY*A terbaca Jumat dinihari. Tanpa perlawanan berarti, ia ditangkap. Dari pengakuannya, polisi bergerak cepat memburu DIAN di wilayah Pangkalpinang. Tak sampai satu malam, rekannya pun diringkus.

“Keduanya langsung kami amankan ke Mapolresta. Barang bukti juga sudah kami sita,” ujar Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, SIK, MH.

Barang bukti yang disita antara lain Yamaha Vario hitam, satu hoodie hitam, dan tiga baut skrup.

Aktivitas Transmart Normal, Kasus Jadi Peringatan

Meski pelaku adalah mantan pegawai yang paham sistem dalam, aktivitas di Transmart tetap berjalan normal. Namun manajemen mengaku peristiwa ini menjadi peringatan.

“Pelajaran berharga bagi kami. Pengawasan harus lebih ketat. Ternyata orang dalam yang sudah tidak bekerja pun masih hafal celah keamanan,” kata seorang staf manajemen Transmart.

Polisi kini melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa. Kedua tersangka terancam pasal pencurian dengan pemberatan dalam KUHP.

Bagi publik, kisah ini menjadi penanda bahwa kejahatan bukan sekadar perkara barang mewah, melainkan juga detail teknis yang vital. Kabel listrik yang sepele bagi sebagian orang, ternyata mampu melumpuhkan roda bisnis raksasa.

Kini, di ruang tahanan Polresta Pangkalpinang, dua eks pegawai itu hanya bisa menyesali keputusan nekatnya. Kabel yang dulu mereka gulung dalam gelap, kini berubah menjadi jerat hukum yang membelit lebih kuat daripada baja.

Simpan Gambar:

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru