Pangkalpinang ,Dnid.co.id — Udara dinihari di Pangkalpinang, Jumat (19/9/2025), masih menggantung dingin saat belasan anggota Tim 2 Unit Jatanras Buser Naga Polresta Pangkalpinang mengendap di kawasan Lontong Pancur. Lampu bengkel yang sudah lama redup menjadi saksi ketika seorang lelaki muda tersentak kaget, sebelum akhirnya digulung dalam sergapan sunyi. Lelaki itu adalah DY*A (22), mantan pegawai Transmart Pangkalpinang.
“Benar, saya yang ambil kabel itu bersama teman,” ucap DY*A lirih, menurut keterangan polisi. Pengakuan singkat itu membuka tabir pencurian kabel listrik yang sebelumnya membuat pengelola Transmart kalang kabut.

Kabel Raib, Mesin Mati
Kasus bermula Senin (1/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Teknisi Transmart mendapati mesin pendingin (chiller) di lantai dua mati total. Saat diperiksa, kabel penghubung panel listrik hilang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga gulung kabel power tipe NYY 1X240MM dengan total panjang 36 meter lenyap. Kerugian ditaksir Rp3,6 juta. Laporan resmi kemudian teregister dalam LP/B/489/IX/2025/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BABEL pada 17 September 2025.
“Kami kaget sekali. Kabel itu vital untuk mesin pendingin. Hilangnya tanpa jejak jelas sangat mengganggu operasional,” ujar seorang teknisi, enggan disebut namanya.
Mantan Pegawai yang Hafal Celah
Polisi menelisik dan menemukan jejak yang mengarah ke dua mantan pegawai: DIAN (28) dan DY*A. Mereka memahami ritme gedung, jam lengang, hingga celah pengawasan.
Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya berangkat dengan Yamaha Vario. Motor diparkir di bawah pohon gelap belakang Transmart. DIAN mengutak-atik baut, DYA menarik kabel. Setelah terlepas, gulungan kabel itu digotong keluar, lalu disimpan di kos DYA.
Sehari berselang, kabel dipotong-potong dan dijual ke pemulung keliling, sedikit demi sedikit. Total lima kali transaksi, menghasilkan Rp2,5 juta. Uang itu ludes untuk membeli sabu dan kebutuhan harian.
“Sebagian dipakai beli sabu, sisanya untuk makan,” ungkap seorang penyidik menirukan pengakuan pelaku.
Penangkapan Dramatis
Informasi keberadaan DY*A terbaca Jumat dinihari. Tanpa perlawanan berarti, ia ditangkap. Dari pengakuannya, polisi bergerak cepat memburu DIAN di wilayah Pangkalpinang. Tak sampai satu malam, rekannya pun diringkus.
“Keduanya langsung kami amankan ke Mapolresta. Barang bukti juga sudah kami sita,” ujar Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, SIK, MH.
Barang bukti yang disita antara lain Yamaha Vario hitam, satu hoodie hitam, dan tiga baut skrup.
Aktivitas Transmart Normal, Kasus Jadi Peringatan
Meski pelaku adalah mantan pegawai yang paham sistem dalam, aktivitas di Transmart tetap berjalan normal. Namun manajemen mengaku peristiwa ini menjadi peringatan.
“Pelajaran berharga bagi kami. Pengawasan harus lebih ketat. Ternyata orang dalam yang sudah tidak bekerja pun masih hafal celah keamanan,” kata seorang staf manajemen Transmart.
Polisi kini melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa. Kedua tersangka terancam pasal pencurian dengan pemberatan dalam KUHP.
Bagi publik, kisah ini menjadi penanda bahwa kejahatan bukan sekadar perkara barang mewah, melainkan juga detail teknis yang vital. Kabel listrik yang sepele bagi sebagian orang, ternyata mampu melumpuhkan roda bisnis raksasa.
Kini, di ruang tahanan Polresta Pangkalpinang, dua eks pegawai itu hanya bisa menyesali keputusan nekatnya. Kabel yang dulu mereka gulung dalam gelap, kini berubah menjadi jerat hukum yang membelit lebih kuat daripada baja.
Penulis : ALE
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL




























