Breaking News

Radio Player

Loading...

PW SEMMI NTB : AKIBAT TIDAK KOPERATIF, EFAN LIMANTIKA ANGGOTA DPRD NTB TERANCAM DIJEMPUT PAKSA !

Sabtu, 27 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dompu,DNID.Co.Id— Drama hukum yang menyeret nama Efan Limantika, Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Golkar, memasuki babak baru yang mengejutkan publik. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) A-3 ke-3 tertanggal 22 September 2025, pihak Penyidik Polres Dompu kini bersiap mengambil langkah tegas.

Setelah sebelumnya dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 21 September 2025, Efan diduga mangkir tanpa alasan yang sah. Ketidakhadiran ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Akibat sikap tidak kooperatif tersebut, Polres Dompu tak tinggal diam. Dalam SP2HP tersebut ditegaskan bahwa penyidik pembantu akan melakukan koordinasi dengan Polda NTB, guna menempuh prosedur upaya paksa.

ads

“Penyidik akan menerbitkan surat perintah membawa atas nama Efan Limantika agar segera dihadapkan ke penyidik,” tertulis dalam SP2HP yang diterima Oleh SP PH Pelapor.
Langkah ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang kini menjadi perhatian publik NTB, terutama karena melibatkan figur publik dari partai besar seperti Golkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PW SEMMI NTB mendesak agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. “Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Tidak boleh ada yang kebal hukum, meski ia seorang pejabat daerah!” tegas Rizal Ketua PW SEMMI NTB.

Dengan masuknya kasus ini ke tahap koordinasi antar lembaga kepolisian, sorotan terhadap Efan Limantika kian tajam. Masyarakat kini menanti: Akankah Efan benar-benar dijemput paksa oleh aparat? Ataukah kekuatan politik akan kembali bermain?
Publik menuntut transparansi dan keberanian penegak hukum. NTB menunggu keadilan ditegakkan.

Penulis : Aditiya Hidayatullah

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

KETUA PW SEMMI NTB Desak Polda NTB & Kejati NTB Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pergeseran Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemprov NTB
Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya
Ada Apa Dengan Bone, KUA–PPAS 2026 Belum Disusun Saat Daerah Lain Sudah Rampung
Sekda Sulsel Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-356, Tegaskan Makna Sejarah Penetapan 19 Oktober 1669
Putra Mahkota Kerajaan Gowa Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan ke-356
Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-356 Sulsel
Hari Jadi Sulsel ke-356 Pemkot Makassar Borong Tiga Penghargaan
Wamendagri Akhmad Wiyagus Tekankan 356 Tahun Sulsel Momentum Meneguhkan Komitmen Pembangunan dan Persatuan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:54 WITA

KETUA PW SEMMI NTB Desak Polda NTB & Kejati NTB Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pergeseran Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemprov NTB

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Ada Apa Dengan Bone, KUA–PPAS 2026 Belum Disusun Saat Daerah Lain Sudah Rampung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:02 WITA

Sekda Sulsel Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-356, Tegaskan Makna Sejarah Penetapan 19 Oktober 1669

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:56 WITA

Putra Mahkota Kerajaan Gowa Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan ke-356

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:10 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-356 Sulsel

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:00 WITA

Hari Jadi Sulsel ke-356 Pemkot Makassar Borong Tiga Penghargaan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:57 WITA

Wamendagri Akhmad Wiyagus Tekankan 356 Tahun Sulsel Momentum Meneguhkan Komitmen Pembangunan dan Persatuan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:54 WITA

Bupati Gowa Dorong Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan pada HUT ke-356 Provinsi Sulsel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu

Senin, 20 Okt 2025 - 16:34 WITA

Sosial Politik

Maknai Nilai Perjuangan, Golkar Makassar Gelar Ziarah ke TMP Panaikang

Senin, 20 Okt 2025 - 16:09 WITA