Warga Menggugat! Diduga Ada Promosi Rokok di Acara Kota, Massa Akan Kepung Lapangan Manggemaci Besok

Kota Bima, DNID.co.id— Dugaan pembiaran promosi rokok melalui umbul-umbul dalam rangkaian acara konser PSYiproria memantik kemarahan publik. Warga menilai hal ini sebagai bentuk tantangan terbuka terhadap PP 28 Tahun 2024 yang melarang promosi zat adiktif di ruang publik.

Tak tinggal diam, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kesehatan dan Perlindungan Anak Kota Bima mengumumkan akan turun ke jalan. Besok, Sabtu, pukul 14.00 WITA, massa berencana mengepung Lapangan Manggemaci, lokasi acara berlangsung, sebelum konser dimulai.

Koordinator gerakan, Muhammad Syarif, menyebut tindakan pihak acara dan lemahnya pengawasan pemerintah adalah bentuk pengabaian hak masyarakat atas ruang bebas promosi rokok.

“Aturan sudah jelas, tapi masih ada umbul-umbul rokok dipasang seenaknya. Ini pembangkangan terhadap PP 28/2024 dan pelecehan terhadap perjuangan kesehatan publik. Kami datang untuk menegur keras,” tegasnya.

Mereka menuntut:

DPRD Kota Bima segera memanggil panitia dan OPD terkait

Dinas Kesehatan turun menindak dan memastikan aturan dijalankan

Aparat keamanan tidak hanya mengamankan konser, tetapi menegakkan aturan negara

Respons Wali Kota: Akan Dikaji dan Ditindaklanjuti

Menanggapi rencana aksi ini, Wali Kota Bima H. Arrahman, SE, menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Pemkot akan mengkaji dan meminta OPD terkait menindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya singkat.

Aliansi memastikan aksi besok berlangsung massa 100 orang, dengan sikap tegas:

“Kota Bima bukan panggung promosi rokok.”

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 31 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mukraidin

Editor: Redaksi NTB

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru