Wali Kota Makassar Dorong Digitalisasi Pembayaran Parkir Digital Guna Atasi Kebocoran

Makassar. Perusahaan umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar, terus berbenah dengan menghadirkan sistem pembayaran parkir berbasis digital melalui QRIS.

Inovasi ini merupakan langkah menuju transparansi, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus upaya mengurangi praktik pungutan liar.

Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan rencana ini kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

“Launching sistem pembayaran digital parkir dengan QRIS dijadwalkan pada 1 September 2025, dimulai secara pilot project di Jalan WR Supratman (dekat kantor Pos), Makassar,” ujarnya, saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di kantor Balai Kota Makassar, Rabu (27/8/2025).

 

Audiensi ini turut dihadiri jajaran manajemen PD Parkir Makassar, antara lain Plt Dirut Adi Rasyid Ali, SE., MM., Plt Direktur Keuangan Syafri Hafid, SE., Staf Ahli Direksi Christhoper Aviary, S.Sos., Kabag Umum Ir. Asraruddin Mamonto, serta Humas Asrul.

 

Lebih lanjut ARA menjelaskan, dalam sistem baru berbasis QRIS ini, setiap juru parkir telah dibekali rekening dan barcode QRIS yang dapat langsung dipindai oleh pengguna jasa parkir.

 

Nilai tarif tetap sama sesuai aturan, yakni Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil. Sementara untuk kawasan percontohan, tarifnya sedikit disesuaikan, yakni Rp3.000 untuk motor, dan Rp5.000 untuk mobil.

 

“Kami mengundang khusus Pak Wali Kota untuk hadir pada launching nanti. Sebelumnya, kami juga sudah memberikan sertifikasi kepada juru parkir terkait penggunaan sistem digital ini,” ungkap Adi.

 

Selain menguntungkan masyarakat dan juru parkir, sistem pembayaran digital ini juga diharapkan memperkuat tata kelola pendapatan daerah sekaligus menciptakan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

 

Ia menjelaskan, penggunaan QRIS memberikan sejumlah manfaat, baik bagi masyarakat maupun juru parkir. Selain transaksi lebih praktis tanpa repot uang kembalian, sistem ini juga menjamin pembagian hasil parkir yang transparan.

Simpan Gambar:

Rabu, 27 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa
POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG
Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WITA

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 April 2026 - 20:53 WITA

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 April 2026 - 20:31 WITA

Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas

Senin, 20 April 2026 - 19:23 WITA

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 16:02 WITA

Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WITA

Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA