Breaking News

Radio Player

Loading...

Atas Perintah Kanit! Oknum Penyidik Polsek Tamalanrea Diduga Lepaskan Pelaku Penganiayaan Siswi di Makassar

Jumat, 3 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id–Makassar– Penanganan laporan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak (TPKPA) di Polsek Tamalanrea, Polrestabes Makassar, menuai sorotan. Orang tua korban, AR (34), merasa kecewa lantaran terduga pelaku yang sempat diamankan justru dilepas tanpa penjelasan yang jelas.

Korban dalam kasus ini adalah NT (16), siswi salah satu SMA Negeri di Kota Makassar. Ia melapor ke Polsek Tamalanrea setelah mengalami luka di pelipis akibat dilempar tempat pulpen berbahan besi oleh teman sekelasnya, GA (17). Kejadian itu terjadi pada Selasa (30/9/2025) di dalam ruang kelas. Luka di bagian pelipis kanan membuat NT harus mendapat perawatan medis.

Namun, penanganan laporan itu dinilai tidak serius. AR, orang tua korban, menyebut kecewa karena pihak kepolisian tidak memberikan informasi terkait status terduga pelaku.

ads

“Saya kecewa, pelaku dilepas polisi tanpa ada penjelasan, tanpa komunikasi ke kami sebagai korban,” ucap AR saat ditemui di Kecamatan Tamalanrea, Jumat (3/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, AR menyoroti sikap penyidik yang menangani kasus ini, yakni Herman. Ia menilai penyidik tersebut arogan dan tidak profesional dalam berkomunikasi.

Dalam percakapan WhatsApp yang ditunjukkan AR kepada awak media, penyidik Herman terkesan meremehkan pertanyaan keluarga korban. Saat AR menanyakan keberadaan pelaku, Herman hanya menjawab singkat:

“Ndak tau mii, kemarin kutinggal kantor masih ada”.

Bahkan, menurut AR, Herman sempat memberikan informasi yang tidak benar. Kepada suami AR, penyidik mengaku pelaku dilepas setelah berkomunikasi dengan keluarga korban. Padahal, AR menegaskan tidak pernah ada persetujuan terkait hal itu.

Sikap Herman dalam chat lain juga dianggap tidak mencerminkan profesionalitas seorang aparat penegak hukum.

“Wajib ka ku beritahu ki? Bukan juga kewenangan ku, ada Kanit yang putuskan, ok,” tulis Herman.

Di percakapan lain, Herman bahkan menyebut banyaknya tahanan sebagai alasan lambannya penanganan.

“Banyak sekali tahananku, jadi satu-satu dikerja, saksinya mo dulu N, kalau bisa hadir tanpa diundang besok”.

AR menilai sikap penyidik itu arogan, tidak komunikatif, dan berpotensi menghambat jalannya penyidikan. Karena kecewa, ia berencana melaporkan penyidik Herman beserta Kanitnya ke Propam Polda Sulsel.

“Kalau seperti itu penyidik tidak bisa dipertahankan, saya akan laporkan ke Propam penyidik dan Kanitnya,” tegas AR.

Diketahui, laporan korban tercatat dengan nomor: LP/B/334/IX/2025/SPKT/POLSEK TAMALANREA/POLRESTABES MAKASSAR. Kini, keluarga korban mendesak agar Polrestabes Makassar turun langsung mengawal perkara ini, mengingat dugaan adanya sikap tidak profesional aparat dalam menangani laporan.

Terpisah Kompol Muh Yusuf KAPOLSEK TAMALANREA belum memberikan tanggapan hingga berita ini di terbitkan.

 

Bukti Perawatan Rumah Sakit

Penulis : Mursalim

Editor : Admin

Sumber Berita : Korban

Berita Terkait

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP
Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan
Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate
Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar
Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur
Berita ini 555 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:55 WITA

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP

Selasa, 25 November 2025 - 19:27 WITA

Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:55 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan

Senin, 24 November 2025 - 21:30 WITA

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 November 2025 - 20:31 WITA

Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar

Senin, 24 November 2025 - 20:01 WITA

Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur

Berita Terbaru