Breaking News

Radio Player

Loading...

Atas Perintah Kanit! Oknum Penyidik Polsek Tamalanrea Diduga Lepaskan Pelaku Penganiayaan Siswi di Makassar

Jumat, 3 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id–Makassar– Penanganan laporan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak (TPKPA) di Polsek Tamalanrea, Polrestabes Makassar, menuai sorotan. Orang tua korban, AR (34), merasa kecewa lantaran terduga pelaku yang sempat diamankan justru dilepas tanpa penjelasan yang jelas.

Korban dalam kasus ini adalah NT (16), siswi salah satu SMA Negeri di Kota Makassar. Ia melapor ke Polsek Tamalanrea setelah mengalami luka di pelipis akibat dilempar tempat pulpen berbahan besi oleh teman sekelasnya, GA (17). Kejadian itu terjadi pada Selasa (30/9/2025) di dalam ruang kelas. Luka di bagian pelipis kanan membuat NT harus mendapat perawatan medis.

Namun, penanganan laporan itu dinilai tidak serius. AR, orang tua korban, menyebut kecewa karena pihak kepolisian tidak memberikan informasi terkait status terduga pelaku.

ads

“Saya kecewa, pelaku dilepas polisi tanpa ada penjelasan, tanpa komunikasi ke kami sebagai korban,” ucap AR saat ditemui di Kecamatan Tamalanrea, Jumat (3/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, AR menyoroti sikap penyidik yang menangani kasus ini, yakni Herman. Ia menilai penyidik tersebut arogan dan tidak profesional dalam berkomunikasi.

Dalam percakapan WhatsApp yang ditunjukkan AR kepada awak media, penyidik Herman terkesan meremehkan pertanyaan keluarga korban. Saat AR menanyakan keberadaan pelaku, Herman hanya menjawab singkat:

“Ndak tau mii, kemarin kutinggal kantor masih ada”.

Bahkan, menurut AR, Herman sempat memberikan informasi yang tidak benar. Kepada suami AR, penyidik mengaku pelaku dilepas setelah berkomunikasi dengan keluarga korban. Padahal, AR menegaskan tidak pernah ada persetujuan terkait hal itu.

Sikap Herman dalam chat lain juga dianggap tidak mencerminkan profesionalitas seorang aparat penegak hukum.

“Wajib ka ku beritahu ki? Bukan juga kewenangan ku, ada Kanit yang putuskan, ok,” tulis Herman.

Di percakapan lain, Herman bahkan menyebut banyaknya tahanan sebagai alasan lambannya penanganan.

“Banyak sekali tahananku, jadi satu-satu dikerja, saksinya mo dulu N, kalau bisa hadir tanpa diundang besok”.

AR menilai sikap penyidik itu arogan, tidak komunikatif, dan berpotensi menghambat jalannya penyidikan. Karena kecewa, ia berencana melaporkan penyidik Herman beserta Kanitnya ke Propam Polda Sulsel.

“Kalau seperti itu penyidik tidak bisa dipertahankan, saya akan laporkan ke Propam penyidik dan Kanitnya,” tegas AR.

Diketahui, laporan korban tercatat dengan nomor: LP/B/334/IX/2025/SPKT/POLSEK TAMALANREA/POLRESTABES MAKASSAR. Kini, keluarga korban mendesak agar Polrestabes Makassar turun langsung mengawal perkara ini, mengingat dugaan adanya sikap tidak profesional aparat dalam menangani laporan.

Terpisah Kompol Muh Yusuf KAPOLSEK TAMALANREA belum memberikan tanggapan hingga berita ini di terbitkan.

 

Bukti Perawatan Rumah Sakit
Simpan Gambar:

Penulis : Mursalim

Editor : Admin

Sumber Berita : Korban

Berita Terkait

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung
Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang
Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus
Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan
Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate
Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Berita ini 559 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:16 WITA

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:41 WITA

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:20 WITA

Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:37 WITA

Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WITA

Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA