Makassar, DNID.co.id — Pejabat utama Polrestabes Makassar, AKP H. Ramli JR, akhirnya buka suara terkait viralnya foto mobil Jeep Rubicon berwarna oranye berpelat nomor DD 501 JR yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Unggahan yang pertama kali muncul di akun Instagram @teropong_gowaa itu memicu dugaan adanya penggunaan pelat nomor bodong oleh anggota kepolisian. Publik pun mendesak agar Propam Polri segera menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Menanggapi hal itu, AKP H. Ramli yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polrestabes Makassar menegaskan bahwa mobil tersebut memang miliknya dan memiliki dokumen resmi.

“Iya, mobil itu milik saya. Semua surat-suratnya lengkap, BPKB dan STNK ada. Hanya pelatnya saja,” ujar AKP H. Ramli saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ramli menjelaskan bahwa mobil tersebut dibelinya dari orang lain, dan pelat nomor yang terpasang saat ini bersifat sementara. Ia beralasan, kendaraan itu sempat digunakan ke luar daerah untuk keperluan pribadi.
“Waktu itu saya sempat pakai ke daerah karena orang tua saya sedang sakit,” tambahnya.
Mantan Kanit Paminal Polrestabes Makassar itu menegaskan tidak ada niat untuk melanggar aturan. Ia berkomitmen akan segera mengganti pelat nomor kendaraan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya akan ganti, tidak ada masalah dengan surat-suratnya,” tegasnya.
Penulis : Dito
Editor : Admin