Breaking News

Radio Player

Loading...

SEMMI NTB: Polres Dompu Mandul Hadapi Mangkirnya Efan Limantika, Wibawa Hukum Dipertaruhkan !!

Minggu, 19 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dompu,DNID.Co.Id NTB – Seruan keras datang dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) NTB yang menyoroti sikap penyidik Polres Dompu yang dinilai “mandul” dalam menangani mangkirnya Efan Limantika dari panggilan penyidik.

Meski telah beberapa kali mangkir tanpa alasan yang sah, hingga kini Polres Dompu belum juga melakukan upaya jemput paksa terhadap yang bersangkutan. Padahal secara hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP, penyidik berwenang mengeluarkan perintah tertulis untuk membawa tersangka atau saksi yang tidak hadir tanpa alasan yang patut dan wajar.

 

ads

“Ini bentuk kelalaian yang nyata. Polres Dompu secara yuridis bisa dianggap abai dan lalai dalam menjalankan kewenangan penyidikan. Hal ini bukan hanya soal teknis hukum, tapi menyangkut wibawa institusi penegak hukum di mata publik,” tegas Ketua SEMMI NTB dalam pernyataan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

SEMMI NTB menilai, pembiaran ini menimbulkan preseden buruk dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak tegas, maka patut diduga ada kepentingan atau tekanan tertentu yang membuat proses hukum seolah-olah mandek.

 

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Jika Polres Dompu tidak berani bertindak, maka wajar jika publik mempertanyakan integritas dan keberanian mereka dalam menegakkan hukum,” pungkasnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Aditiya Hidayatullah

Editor : Redaksi NTB

Sumber Berita : Rizal ketum Semmi NTB

Penanggung Jawab : Rizal

Berita Terkait

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian
PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!
Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal
UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel
Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:35 WITA

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:12 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:45 WITA

Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:39 WITA

UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:12 WITA

Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA