Breaking News

Tujuh Fraksi DPRD Gowa Setuju Tiga Ranperda Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Selasa, 21 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gowa,DNID.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan dan perekonomian daerah.

Salah satunya melalui 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang kini memasuki tahap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (21/10/2205).

ads

Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jeneberang, Ranperda tentang Perseroan Daerah (Perseroda) Gowa Maju Bersama, dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara Fraksi Golkar, Ajim Zulfikar Natsir mengapresiasi arah kebijakan pemerintah daerah yang memperkuat kapasitas BUMD. Ia menyebut mekanisme penyertaan modal yang akuntabel, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban sangat penting.

Ia berharap Perumda Air Minum Tirta Jeneberang dapat berkembang menjadi perusahaan daerah yang profesional dan memberikan pelayanan air bersih yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, pembentukan Perseroda Gowa Maju Bersama dinilai mampu membuka peluang bagi pengusaha lokal serta menciptakan lapangan kerja baru di berbagai wilayah Gowa.

“Tiga Ranperda ini diharapkan dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Gowa pada umumnya, sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Gowa yakni Gowa Lebih Maju, Lebih Sejahtera dan berkelanjutan,” harapnya.

Sementara Juru Bicara Fraksi Demokrat, Sutihati Dahlan menilai bahwa ketiga Ranperda memiliki nilai strategis dalam memperkuat tata kelola ekonomi dan pelayanan publik.

Kendati demikian ia berharap adanya pengawasan berbasis hasil serta keterlibatan auditor independen dalam proses evaluasi penyertaan modal daerah untuk menjamin transparansi dan efektivitas.

Selain itu, pembentukan Perseroda Gowa Maju Bersama juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi lokal berbasis potensi daerah dan kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat.

Selain itu, Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan dapat memperbaiki sistem pendataan dan pemanfaatan aset publik agar lebih produktif.

“Kami setuju Ranperda ini dibahas ke tahap selanjutnya, semoga ketiga Ranperda tersebut dapat menghasilkan keputusan yang konstruktif dan memberikan manfaat sebesar-besanya bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa dalam semangat menuju Indonesia Emas 2045. Kami akan terus mengawal arah pembangunan daerah yang transparan, inovatif, dan berkeadilan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD atas tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Gowa akan terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyertaan modal serta pengelolaan aset daerah.

“Keterbukaan proses penyertaan modal sudah dilakukan dan akan selalu dioptimalkan mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban. Publik juga dapat melakukan pengawasan, dan pemerintah daerah terus memberikan masukan agar pengelolaan berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ungkap Bupati Talenrang.

Dirinya menambahkan, dukungan seluruh pihak sangat diharapkan agar pembahasan tiga Ranperda ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Gowa.

Turut hadir Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, para Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Gowa.

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Pemkab Gowa

Berita Terkait

Penantian Panjang Berujung Bahagia,3870 Pegawai Pemkab Takalar Terima SK PPPK Paruh Waktu
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Kemanusiaan, Korban Puting Beliung di Jampue Pinrang
Tingkatkan Layanan Kebersihan di Somba Opu, Pemkab Gowa Serahkan Motor Sampah ke 14 Kelurahan
Jelang Operasi Lilin 2025, Polres Luwu Satukan Langkah Lintas Sektoral Amankan Nataru
183 Personel Diganjar Penghargaan Kapolda Sulsel, 2 di PTDH
Kapolda Sulsel Resmikan Jembatan Gantung Satya Haprabu Lakellu di Desa Watu Soppeng
Ammatoa Digugat, Ketua HIPERMATA Angkat Suara: “Kearifan Lokal Tak Seharusnya Diadili”
Dari Penanaman Bawang hingga Peluncuran GENTING, Wagub Sulsel Kunjungi Enrekang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:16 WITA

Penantian Panjang Berujung Bahagia,3870 Pegawai Pemkab Takalar Terima SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:54 WITA

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Kemanusiaan, Korban Puting Beliung di Jampue Pinrang

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:28 WITA

Tingkatkan Layanan Kebersihan di Somba Opu, Pemkab Gowa Serahkan Motor Sampah ke 14 Kelurahan

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:18 WITA

Jelang Operasi Lilin 2025, Polres Luwu Satukan Langkah Lintas Sektoral Amankan Nataru

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:12 WITA

183 Personel Diganjar Penghargaan Kapolda Sulsel, 2 di PTDH

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Jembatan Gantung Satya Haprabu Lakellu di Desa Watu Soppeng

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:47 WITA

Ammatoa Digugat, Ketua HIPERMATA Angkat Suara: “Kearifan Lokal Tak Seharusnya Diadili”

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:37 WITA

Dari Penanaman Bawang hingga Peluncuran GENTING, Wagub Sulsel Kunjungi Enrekang

Berita Terbaru

Keagamaan

Aliansi R4 Kota Makassar Gelar Baksos di Panti Asuhan Al Muhaimin

Jumat, 19 Des 2025 - 01:43 WITA