Breaking News

Radio Player

Loading...

Tujuh Fraksi DPRD Gowa Setuju Tiga Ranperda Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Selasa, 21 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gowa,DNID.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan dan perekonomian daerah.

Salah satunya melalui 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang kini memasuki tahap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (21/10/2205).

ads

Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jeneberang, Ranperda tentang Perseroan Daerah (Perseroda) Gowa Maju Bersama, dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara Fraksi Golkar, Ajim Zulfikar Natsir mengapresiasi arah kebijakan pemerintah daerah yang memperkuat kapasitas BUMD. Ia menyebut mekanisme penyertaan modal yang akuntabel, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban sangat penting.

Ia berharap Perumda Air Minum Tirta Jeneberang dapat berkembang menjadi perusahaan daerah yang profesional dan memberikan pelayanan air bersih yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, pembentukan Perseroda Gowa Maju Bersama dinilai mampu membuka peluang bagi pengusaha lokal serta menciptakan lapangan kerja baru di berbagai wilayah Gowa.

“Tiga Ranperda ini diharapkan dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Gowa pada umumnya, sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Gowa yakni Gowa Lebih Maju, Lebih Sejahtera dan berkelanjutan,” harapnya.

Sementara Juru Bicara Fraksi Demokrat, Sutihati Dahlan menilai bahwa ketiga Ranperda memiliki nilai strategis dalam memperkuat tata kelola ekonomi dan pelayanan publik.

Kendati demikian ia berharap adanya pengawasan berbasis hasil serta keterlibatan auditor independen dalam proses evaluasi penyertaan modal daerah untuk menjamin transparansi dan efektivitas.

Selain itu, pembentukan Perseroda Gowa Maju Bersama juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi lokal berbasis potensi daerah dan kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat.

Selain itu, Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan dapat memperbaiki sistem pendataan dan pemanfaatan aset publik agar lebih produktif.

“Kami setuju Ranperda ini dibahas ke tahap selanjutnya, semoga ketiga Ranperda tersebut dapat menghasilkan keputusan yang konstruktif dan memberikan manfaat sebesar-besanya bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa dalam semangat menuju Indonesia Emas 2045. Kami akan terus mengawal arah pembangunan daerah yang transparan, inovatif, dan berkeadilan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD atas tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Gowa akan terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyertaan modal serta pengelolaan aset daerah.

“Keterbukaan proses penyertaan modal sudah dilakukan dan akan selalu dioptimalkan mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban. Publik juga dapat melakukan pengawasan, dan pemerintah daerah terus memberikan masukan agar pengelolaan berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ungkap Bupati Talenrang.

Dirinya menambahkan, dukungan seluruh pihak sangat diharapkan agar pembahasan tiga Ranperda ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Gowa.

Turut hadir Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, para Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Gowa.

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Pemkab Gowa

Berita Terkait

Pemkot Makassar Siap Kawal Tiga Ranperda Prioritas
Pemkab Gowa, Pemprov, Hingga Kejati Dorong Percepatan Pembangunan Bendungan Jenelata
Momentum 356 Tahun Sulsel, Andi Sudirman Launching MYP Rp3,7 Triliun untuk Infrastruktur Strategis
Momentum Peringatan Hari Jadi Sulsel ke-356 ,Andi Sudirman Tunjukkan Bukti Nyata Efisiensi Rp1,4 Triliun dan Pemerataan
Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Edukasi Stunting : Musyawarah Masyarakat Kelurahan Barru oleh LKC Dompet Dhuafa
KETUA PW SEMMI NTB Desak Polda NTB & Kejati NTB Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pergeseran Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemprov NTB
Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:00 WITA

Pemkot Makassar Siap Kawal Tiga Ranperda Prioritas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:21 WITA

Tujuh Fraksi DPRD Gowa Setuju Tiga Ranperda Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:06 WITA

Pemkab Gowa, Pemprov, Hingga Kejati Dorong Percepatan Pembangunan Bendungan Jenelata

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:14 WITA

Momentum Peringatan Hari Jadi Sulsel ke-356 ,Andi Sudirman Tunjukkan Bukti Nyata Efisiensi Rp1,4 Triliun dan Pemerataan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:47 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:56 WITA

Edukasi Stunting : Musyawarah Masyarakat Kelurahan Barru oleh LKC Dompet Dhuafa

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:54 WITA

KETUA PW SEMMI NTB Desak Polda NTB & Kejati NTB Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pergeseran Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemprov NTB

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkot Makassar Siap Kawal Tiga Ranperda Prioritas

Rabu, 22 Okt 2025 - 00:00 WITA